Direktur RSI Surabaya Meninggal Dunia Terpapar Covid-19
Kabar duka kembali menimpa dunia kesehatan Jawa Timur. Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Ahmad Yani Surabaya, dr Samsul Arifin, dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar virus corona (Covid-19), Sabtu (14/10). “Iya benar beliau meninggal dunia (karena Covid-19), mohon doakan beliau ya,” kata bagian Pemasaran dan Humas RSI A Yani, M Budhi saat dikonfirmasi awak
32 Warga Gianyar Positif COVID-19 Usai Ikut Penguburan dan Pesta Nikah
Sebanyak 32 orang di Banjar Tebongkang, Singakerta, Ubud, Gianyar, Bali, terkonfirmasi COVID-19. Dari investigasi Gugus Tugas Gianyar warga tersebut tertular Corona saat menggelar pesta pernikahan dan penguburan jenazah. “Dari 28 awalnya sekarang 32 (orang). Kita masih tracking itu. Klaster keluarga saat upacara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (13/11/2020).
Gubernur Kalbar Polisikan Pedemo Tolak Omnibus Law, Ada Apa? Omnibus Law UU Cipta Kerja
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melaporkan seorang pedemo wanita ke Polresta Pontianak. Sutarmidji menilai isi orasi pedemo tersebut menghina dirinya. Demo tersebut digelar pada Hari Pahlawan, Selasa (10/11/2020), dengan tuntutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Rekaman video orasi salah seorang pendemo tersebut lalu viral di media sosial. “Sementara beliau melaporkan
Pegawai Senior KPK Mundur: Saya Merasa Sudah Finish
Penasihat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Pegawai Senior KPK itu sudah mengajukan surat pengunduran diri untuk tanggal 16 Desember 2020, tepat 15 tahun ia mengabdi di lembaga tersebut. “Dulu saya dilantik tanggal 16 Desember 2005. Jadi, saya mengajukan kemarin itu untuk
Pangeran Arab Marah Besar, Ancam Balas Dendam Teror Saudi
Serangan bom di Jeddah Arab Saudi Rabu (11/11/2020) membuat Arab Saudi marah besar. Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) mengancam para teroris akan menerima balasan, ‘hukuman’ amat berat dan menyakitkan. Dilansir dari AFP, MBS mengatakan bahwa Riyadh berjanji akan menjamin stabilitas dalam negerinya dari serangan bertubi-tubi para ekstremis. “Kami akan terus menghadapi
Polri Tuding KontraS Tendensius soal Video Persekusi Aparat
Mabes Polri menuding Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sangat tendensius dalam membagikan video-video pengamanan aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa daerah melalui akun media sosialnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menilai video tersebut tidak memperlihatkan konteks kejadian secara utuh.
Cara Tukar Tabung Gas 12 Kg ke Bright Gas
PT Pertamina (Persero) kini sedang melakukan pergantian seluruh tabung gas elpiji 12 kg berwarna biru ke tabung bright gas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Lalu, bagaimana cara masyarakat dapat menukar tabung gas elpiji berwarna biru 12 kg menjadi tabung bright gas 12 kg? Pjs VP Corporate Communication
Anggota TNI AD yang Ucapkan ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’ Ditahan 14 Hari
Anggota TNI AD yang mengunggah video berisi ucapan ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’ masih menjalani pemeriksaan. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya itu kini ditahan 14 hari. “Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak
Penghargaan Bintang Mahaputera Hakim MK Menuai Kritik
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik para hakim Mahkama Konstitusi (MK) yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo. Feri menilai, penerimaan penghargaan di tengah penanganan perkara yakni gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law UU Ciptaker bakal
KPK Sudah 2 Kali Minta Berkas Djoko Tjandra ke Polri-Kejagung, Belum Diberi
Kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terdapat 5 orang yang duduk di kursi terdakwa. Mereka adalah Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi. Kasus mereka sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Di sisi lain, KPK membuka