Pimpinan masyarakat adat melarang ada wisatawan atau kunjungan budaya selama 3 bulan ke kawasan adat Baduy di Kabupaten Lebak.

Larangan diberlakukan selama tiga bulan yaitu mulai dari 13 Februari hingga 14 Mei 2021.

Penutupan kunjungan ke masyarakat adat ini karena ada ritual sakral Kawalu dalam rangka rangkaian ritual adat menuju Seba. Permohonan agar tidak ada orang luar ke Baduy disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Jaro Saija ke Pemkab Lebak.

“Karena ada Kawalu sampai 14 Mei, jadi sementara saba budaya Baduy ditutup untuk yang akan ke Baduy. Dan sekarang sebetulnya juga ditutup karena diberlakukan PSBB sampai 17 Februari,” kata Kadisbudpar Lebak Imam Rismahayadin saat dihubungi wartawan di Lebak, Rabu (10/2/2021).

Ritual Kawalu ini adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi adat atau Puun. Mereka akan melakukan ritual sepertri puasa lalu melaksanakan ritual Ngalaksa sebagai persiapan menuju Seba. Jadi, warga di luar masyarakat adat dilarang untuk berkunjung ke kawasan sana.

“Itu rangkaian sampai ke Seba, kan Seba Baduy itu acara sacral mereka,” ujarnya.

Setelah Kawalu, Disbudpar sebetulnya menyiapkan tradisi Seba dengan berbagai kegiatan mengenal dan melindungi masyarakat adat. Namun, pihak Pemkab masih belum memutuskan apakah perlu rangkaian promosi karena kondisi COVID-19. Bisa saja, tradisi Seba Baduy dibatasi pelaksanaannya.

“Mungkin nanti dibatasi seperti apa, nanti dipersiapkan nunggu surat dari Jaro Saija terkaitnya Sebanya, baru kita rapat internal di Pemda dan sebagainya,” terangnya.

Pemkab pun memohon warga di luar tidak datang ke Baduy selama Kawalu. Ia prihatin dengan adanya pengunjung ke sana begitu muncul informasi bahwa Baduy masih nol kasus Corona di media. Apalagi, saat ini PSBB masih berlaku di Kabupaten Lebak.

“Tapi di sana sifatnya welcome kalau datang diterima, makanya sekarang diputuskan PSBB, gugus tugas di kecamatan bergerak (menutup),” pungkasnya.

Editor : Aron
Sumber : detik