Bawaslu Diskualifikasi Pemenang Pilkada Bandar Lampung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memutuskan paslon nomor 3 dalam Pilkada Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah didiskualifikasi. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (6/1), sidang majelis Bawaslu memutuskan terjadi pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilkada Bandar Lampung 2020. Sidang itu sendiri digelar setelah ada tuntutan pelapor Paslon nomor
Jokowi Ungkap Alasan Jadi yang Pertama Divaksin COVID-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan kenapa dirinya menjadi orang pertama yang divaksin COVID-19. Jokowi mengatakan, hal itu untuk membuktikan vaksin yang akan digunakan masyarakat aman. Jokowi mengatakan, rencana vaksinasi COVID-19 akan dimulai pekan depan. “Jadi kembali lagi keadaan ini akan normal kalau pandemi ini kita bisa ditangani dengan baik,
Motif Teror Molotov di Rumah Wartawati Masih Jadi Misteri
Polisi kembali menangkap terduga pelaku lain di kasus pelemparan molotov ke rumah seorang wartawati di Riau. Namun, motif pelemparan molotov itu masih menjadi misteri. Pelemparan molotov ke rumah wartawati bernama Nurhayati itu diduga terjadi pada Kamis (24/12/2020) dini hari. Mobil milik Nurhayati hangus terbakar akibat peristiwa tersebut. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwinugroho, menyebut teror molotov diduga direncanakan
Geram Emak-emak Medan Hancurkan Tempat Judi Tembak Ikan
Emak-emak di Medan geram dengan keberadaan tempat judi tembak ikan. Alhasil, mereka pun ramai-ramai menghancurkan tempat judi yang beroperasi di wilayahnya itu. Aksi emak-emak itu mulanya beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, emak-emak itu mendatangi lokasi tempat judi yang tampak berada di sebuah rumah. Lokasi tempat judi itu berada di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan,
PPATK Bekukan 59 Rekening Terkait FPI
Pemerintah telah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas terlarang pada 30 Desember 2020. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. Menindaklanjuti keputusan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejauh
Koruptor Lab UNM, Buron Pertama Ditangkap Kejagung di 2021
Buron kasus tindak pidana korupsi, Lisa Lukitawati (50), ditangkap di daerah Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (4/1). Ia pun menjadi buron pertama yang ditangkap Kejaksaan Agung di 2021. Lisa, yang berprofesi sebagai pengusaha, merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium pendidikan pada Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar tahun anggaran 2012. “Pengamanan terhadap buronan atas
Gempa M 4,3 Terjadi di Sorong
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 terjadi di Sorong. Gempa berpusat di laut. BMKG melaporkan gempa itu terjadi pada Rabu (6/1/2021) pukul 03.10 WIB. Titik koordinat gempa terjadi pada 0,45 lintang selatan dan 131,71 bujur timur. “Pusat gempa berada di laut,” tulis BMKG. Pusat gempa berjarak 69 km Timur Laut Sorong. Gempa
Perahu Terbalik di Waduk Cirata, Korban Tewas Jadi 5 Orang
Tim gabungan berhasil menemukan empat orang penumpang perahu tongkang yang terbalik di Waduk Cirata, Purwakarta. Keempat orang penumpang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Total korban tewas menjadi lima orang. “Tim SAR Gabungan menemukan empat korban lainnya dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansyah dalam keterangannya, Jumat
Ini Alasan Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang
Pemerintah mengumumkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang dan karenanya seluruh kegiatan tidak diizinkan. Keputusan itu diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. “Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas atau organisasi biasa,” ucap Mahfud dalam
Imigrasi Terbitkan Edaran, Larang Orang Asing Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021
Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran terkait pelarangan sementara orang asing untuk masuk Indonesia. Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. Surat Edaran ini ditetapkan pada 30 Desember 2020 oleh Plh Dirjen Imigrasi R. P. Mulya. “Surat edaran ini berlaku sejak tanggal 1 sampai dengan 14