Polisi kembali menangkap terduga pelaku lain di kasus pelemparan molotov ke rumah seorang wartawati di Riau. Namun, motif pelemparan molotov itu masih menjadi misteri.

Pelemparan molotov ke rumah wartawati bernama Nurhayati itu diduga terjadi pada Kamis (24/12/2020) dini hari. Mobil milik Nurhayati hangus terbakar akibat peristiwa tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwinugroho, menyebut teror molotov diduga direncanakan para terduga pelaku sejak 22 Desember 2020. Eksekusi baru dilakukan pada 24 Desember pukul 03.00 WIB.

Polisi awalnya menangkap lima orang terkait peristiwa ini, yakni WS, ST, IJ, SP dan KT pada Selasa (29/12/2020). Polisi kemudian menangkap seorang lagi, yakni IG.

“Benar, satu lagi pelaku pelemparan bom molotov di Kampar telah ditangkap. Pelaku adalah Indra Gunawan,” terang Direktur Dit Reskrimum Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (4/1/2021).

Indra ditangkap di Medan, Kamis (31/12/2020) pukul 12.50 WIB. Penangkapan dilakukan lewat koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua.

Zain mengatakan Indra diduga merupakan eksekutor saat pelemparan molotov. Dia juga diduga menjadi pihak yang mencari eksekutor lain untuk beraksi hingga merencanakan serangan.

“Peran yang cari eksekutor dan yang ikut merencanakan aksi. Terkait motif masih didalami,” katanya.

 

Ada 2 Ledakan dan Korban Sempat Diancam

Nurhayati mengatakan ada dua kali ledakan saat rumahnya dilempar molotov hingga menghanguskan mobil pribadinya. Nurhayati menyebut suaminya khawatir ada serangan lanjutan setelah mobil terbakar.

“Ada 2 kali ledakan keras. Setelah ledakan itu saya mau keluar, dilarang sama suami,” ujar Nurhayati.

Nurhayati bercerita sempat ada ancaman sebelum rumahnya dilempar molotov. Dia mengaku mulai diancam setelah membantu masyarakat.

“Dua hari sebelum kejadian memang sudah ada ancaman dari SMS. Intinya ada yang bilang saya mau digas,” terang Nurhayati.

“Saya memang sedang bantu masyarakat mengurus sertifikat lahan yang diberikan pak Presiden. Jadi ancamannya ya terkait itu,” sambungnya.

Para tersangka disebut mengaku diperintah untuk membakar korban. Polisi mengatakan korban dan keluarganya yang ada di dalam rumah selamat.

“Saat awal perencanaan pelaku ini disuruh membakar rumah dan mobil. Bahkan juga kalau bisa sama orang-orang yang ada di dalamnya,” kata Kombes Zain.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews