Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta, Abdi Toisutta (25) usai memukul pelajar hingga tewas pada Minggu (30/7/2023) malam.

“Pelaku sudah diamankan sejak kejadian,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, Senin (31/7/2023).

Kasus pemukulan terhadap seorang pelajar tersebut terjadi pada Minggu (30/7) malam sekitar pukul 21:10 WIT.

“Pelaku anak Ketua DPRD Kota Ambon,” kata Janete Luhukay.

Janete menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (30/7) malam. Ia mengatakan korban berinisial RRS (15 ) mengendarai motor dengan berboncengan bersama temannya teman MFS (16) dari arah Ponegori menuju rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat masuk gapura, tepatnya di lorong yang melewati Masjid Talake, motor yang ditumpangi korban sempat menyenggol Abdi yang sedang berjalan kaki menuju rumah. Abdi kemudian mengejar sepeda motor lalu memukul korban.

“Korban sempat memarkirkan sepeda motor di halaman rumah saudara. Saat duduk di atas motor, korban langsung dipukul, saat dipukul korban masih memakai helm, dipukul tiga kali, dipukul di bagian kepala,”tuturnya.

Janete mengatakan Abdi mengaku memukul korban karena tidak menegur saat melintasi lorong. Selain itu, lanjut dia, Abdi mengatakan orang yang mengendarai sepeda motor harus pelan-pelan.

“Kalau masuk orang punya kompleks itu kasih suara abang-abang,” kata Janete saat meniru pernyataan pelaku.

Setelah dipukul, korban pun pingsan di atas motor dan langsung dibawa ke dalam rumah. Karena tak sadarkan diri, korban lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pada pukul 21:25 WIT.

Setiba di RS Leimena, korban sempat ditangani dokter. Namun, korban mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 21:45 WIT. Korban kemudian dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.

Kepala Polda Maluku Irjen Pol Lothari Latif memerintahkan Kepala Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease Komisaris Besar Polisi Driyano Andri Ibrahim segera memproses hukum pelaku pemukul pelajar hingga tewas.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” ujar Lotharia, melalui keterangan tertulis, Senin (31/7).

Lotharia mengatakan sejumlah langkah telah ditempuh pihak penyidik, seperti melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.

Lotharia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,”tuturnya.

Editor: PARNA

Sumber: cnnindonesia.com