Para pedagang di Pasar Tradisional Bintan Center (Bincen) Kota Tanjungpinang minta keringanan sewa lapak yang akan dinaikkan pemerintah dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan R, salah satu penyewa kios di Pasar Bintan Center yang enggan namanya disebut. R bersama penyewa lainnya mengaku sangat kecewa karena dapat surat pemberitahuan akan dinaikan harga kios, apalagi dimasa pandemi ini udahlah sepi pengunjung tidak ada yang membeli.

“Adapun satu saja udah syukur kali, malah kadang satu harian tidak ada yang membeli. Itupun jam satu sudah sepi mbak, mbak lihat sendirilah jam segini aja orang sudah tidak ada dipasar,” ungkapnya.

Apalagi kemaren surat pemberitahuan terkait kenaikan harga bukan meringankan pedagang kecil ini. Harganya sewa sangat melambung tinggi. Kalau pemerintah tidak mau tahu terkait Pasar Tradisional Bintan Center ini, akan diambil alih oleh swasta.

Harganya tarif sewa kios bervariasi tergantung ukuran kios. Untuk ukuran 3×3 meter harganya Rp27 juta per tahuan. Kalau yang hook Rp42 juta per tahun. Kios ukuran 3×4 meter Rp32 juta per tahun. Yang hook Rp45 juta per tahun.

Kalau meja untuk ukuran ikan Rp20 juta per tahun, yang hook Rp35 juta per tahun. Kalau meja untuk ukuran daging Rp18 juta per tahun, ukuran hook Rp33 juta per tahun. Kalau meja untuk ukuran sayur Rp18 juta per tahun dan untuk hook Rp33 juta per tahun.

Hal itu membuat para pedagang terkejut apalagi meminta pembayaran segera diselesaikan berdasarkan surat perjanjian sebelumnya. Padahal sewa berakhir Juli 2023 mendatang.

Atas nama seluruh pedagang Pasar Bincen meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk bisa hadir dalam persoalan ini. Dikarenakan sewa kios dan meja yang disampaikan kepada mereka sangat tinggi.

”Sekali dan kami juga meminta kepada wakil rakyat di DPRD agar bisa membantu pedagang Pasar Bincen untuk memfasilitasi antara kami dengan Walikota Tanjungpinang yaitu Hj Rahma,” ujarnya.

Pedagang berharap walikota bisa mensubsidi agar harga sewa kios dan meja di Pasar Tradisional Bintan Center bisa ringan.

Editor: DWIK