Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta maaf untuk merespons bantahan Singapura atas tuduhan surga bagi koruptor.

Nawawi meminta maaf bila ada pernyataan KPK menimbulkan ketidaknyamanan.

Permintaan maaf itu disampaikan Nawawi setelah Kementerian Luar Negeri Singapura membantah tudingan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto bahwa Singapura merupakan surga bagi koruptor.

Ia pun menyampaikan bahwa KPK dan CPIB-lembaga antirasuah Singapura-terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, hingga penindakan.

Menurut Nawawi, CPIB sudah sering membantu KPK dalam sejumlah penanganan perkara. Begitu juga dalam hal MLA (bantuan hukum timbal balik), seperti dalam penanganan perkara Innospec, PT Garuda Indonesia, dan e-KTP.

“KPK sangat berterimakasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini. Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan bahwa Singapura merupakan negara yang menjadi surga bagi koruptor Indonesia.

Sebab, negara tetangga itu tidak menandatangani perjanjian ekstradisi yang berkaitan dengan penanganan korupsi.

“Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” ucap Karyoto, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, menurutnya, otoritas Singapura juga tidak bisa serta merta membantu pengusutan tindak korupsi yang terjadi di Indonesia saat menyasar seseorang yang sudah mendapat pengakuan sebagai masyarakat Negeri Singa.

Kementerian Luar Negeri Singapura lantas membantah tudingan itu.

“Tuduhan tersebut tidak mendasar. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura dalam keterangan resmi.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia