Foto: Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu Agency

Begitu banyak penerbangan di Prancis yang dibatalkan pada hari ini. Karena, para pegawai bandara melakukan pemogokan kerja memperjuangkan haknya.

Sebanyak 75% penerbangan bisa dibatalkan di bandara Paris Orly dan 65% di Charles de Gaulle, bandara utama ibu kota. Angka-angka tersebut juga dikonfirmasi oleh sumber lain yang mengetahui pembatalan tersebut.

Ramai-ramai penerbangan di bandara Prancis bakal dibatalkan. Hal ini terkait pemogokan yang akan dilakukan para pekerja air traffic controller (ATC), Kamis hari ini.

Mengutip AFP, serikat pekerja telah menyerukan pemogokan setelah gagalnya perundingan mengenai kenaikan gaji dan tindakan lain dalam rencana perombakan sistem kontrol lalu lintas udara Prancis.

Reformasi pengendalian lalu lintas udara bertujuan untuk meningkatkan produktivitas namun serikat pekerja berpendapat bahwa perubahan tersebut harus dibarengi dengan gaji yang lebih tinggi.

Maskapai penerbangan akan terpaksa membatalkan 65% penerbangan di kota selatan Marseille yang jadi pusat wisata. Otoritas penerbangan DGAC Perancis pun telah meminta maskapai penerbangan untuk mengurangi 60% penerbangan di bandara Toulouse dan Nice, 50% di bandara regional lainnya.

“Pemogokan ini akan diikuti dengan sangat ketat,” kata Kepala FNAM, sebuah kelompok payung serikat industri penerbangan Perancis, Pascal de Izaguirre, dikutip Rabu (24/4).

“Ini akan berdampak besar,” katanya lagi.

Serikat lalu lintas udara utama Prancis, SNCTA, juga telah mengeluarkan pemberitahuan bahwa mereka dapat melakukan mogok kerja selama tiga hari. Ini akan berlaku mulai Kamis, 9 Mei hingga Sabtu, 11 Mei.

Hal ini berpotensi merusak rencana liburan banyak orang di negeri itu. Perlu diketahui tanggal 9 Mei adalah hari libur umum di negara tersebut dan tanggal 10 Mei biasanya digunakan sebagai “pont” (jembatan) untuk melakukan akhir pekan yang panjang.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan lain, serikat pekerja mengutuk kegagalan diskusi “khususnya mengenai masalah dukungan sosial”. Mereka memberikan waktu dua minggu kepada pihak berwenang untuk “terlibat dalam mencari solusi” sebelum mereka melaksanakan ancaman pemogokan.

Editor: PARNA

Sumber: detikcom