Beredar dokumen yang disebut hasil swab test Habib Rizieq Syihab (HRS) positif Corona (COVID-19). Kebenaran dokumen itu menyisakan tanda tanya besar.

Awalnya Habib Rizieq diketahui kondisi kesehatannya sempat menurun. Dia mulanya mendapat perawatan oleh MER-C, namun selang beberapa waktu Rizieq dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor.

Rizieq sempat mendapat perawatan beberapa hari di Rumah Sakit UMMI. Pada Sabtu (28/11) malam Rizieq meninggalkan Rumah Sakit UMMI melalui pintu belakang.

Kemudian beredar dokumen yang disebut hasil swab test Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menunjukkan positif COVID-19.

Dilihat detikcom, Selasa (1/12), dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan waktu validasi 28 November dan waktu cetak hasil 28 November 2020.

Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.

Atas dokumen yang beredar tersebut, FPI memastikan dokumen itu palsu. Sementara sejumlah kalangan mengaku belum dapat memastikan kebenaran atas dokumen yang beredar tersebut asli atau palsu.

FPI: Palsu Itu, Aparat Harus Usut

Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan dokumen yang beredar tersebut tidak benar. Dia mengatakan, seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.

“Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan,” ucap Munarman saat dihubungi terpisah.

Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.

“Dan HRS jadi korban itu. Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?” katanya.

“Itulah yang disebut hukum tajam ke HRS, tumpul ke para tukang fitnah,” ujarnya.

Bima Arya: Kita Tak Bisa Pastikan Itu Asli atau Palsu

Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara seputar dokumen yang disebut hasil swab test Habib Rizieq positif Corona. Ia mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tes swab Habib Rizieq itu asli atau palsu.

“Kita tidak bisa pastikan itu asli apa palsu,” kata Bima, saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Bima mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah mengecek surat dokumen itu ke data Satgas COVID-19. Hasilnya, lanjutnya, tidak ada data mengenai hasil swab Habib Rizieq.

“Dinkes (telah) cek data tersebut di all record, sistem informasi database COVID nasional. (Hasilnya) tidak terdapat data itu (swab test Habib Rizieq),” lanjutnya.

Politikus PAN ini pun mengatakan agar semua hasil tes swab dilaporkan. Bila tidak, lanjutnya, satgas tidak akan bisa melakukan langkah untuk melakukan penelusuran.

“Seharusnya semua hasil swab dilaporkan oleh lab atau RS (rumah sakit) ke aplikasi all record. Kalau tidak melaporkan, tidak bisa terdeteksi oleh satgas COVID,” tandas dia.

Satgas COVID Belum Bisa Konfirmasi Kebenarannya

Satgas COVID19 belum bisa mengonfirmasi kebenaran dokumen yang disebut hasil swab test Hahib Rizieq tersebut.
“Mohon maaf saya belum bisa mengonfirmasi kebenarannya,” ujar juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

RS UMMI Tak Bisa Pastikan Dokumen Itu Asli atau Tidak.

Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor pun angkat suara soal.beredarnya dokumen yang disebut hasil swab test Habib Rizieq positif Corona. Dokumen yang beredar disebut tidak seperti format RS UMMI.

“Saya tidak bisa memastikan hasil (swab test Habib Rizieq) tersebut asli atau tidak,” kata Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Andi mengatakan dokumen swab test Habib Rizieq yang beredar itu tidak seperti format surat RS UMMI.

Dia menambahkan RS UMMI telah menghubungi MER-C untuk mengkonfirmasi kebenaran dokumen tersebut.

“Saya juga dapat (dokumen swab test Habib Rizieq) dari media. Itu bukan format dari lab (laboratorium) rekanan Rumah Sakit UMMI. Saya sudah hubungi MER-C tapi belum merespons,” tandas dia.

Polresta Bogor: Kita Belum Bisa Pastikan Ada Nilai Kebenaran atau Tidak

Polresta Bogor Kota belum dapat memastikan keaslian dokumen yang disebut hasil swab test Habib Rizieq positif Corona tersebut.

“Saya belum terima apa itu positif surat itu, karena secara resmi belum ada. Kalau beredar-edar di media-media, kita juga sudah lihat, ya kan. Apakah ada nilai kebenaran atau tidak, kita belum pastikan,” terang Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser, di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (2/12/2020).

Dia mengatakan dokumen hasil test COVID-19 harus resmi, atau dari lembaga yang memang betul-betul bisa melakukan uji sampel spesimen swab test.

Hendri pun menerangkan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan ke kasus swab test Habib Rizieq di Rumah Sakit (RS) UMMI.

Dari kasus ini, lanjutnya, polisi tetap akan meminta hasil swab test Rizieq ke RS UMMI atau MER-C.

“Tetap kita akan meminta (hasil swab test Rizieq). Kita akan meminta sesuai prosedur karena itu bagian daripada bukti penyidikan kita,” tandas dia.

Editor : Aron
Sumber : detik