BATAM – Tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau ditutup oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

Kebijakan penutupan itu disosialisasikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pemadaman Kebakaran (Damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub) saat patroli gabungan ke tempat hiburan malam, Jumat (20/3/2020) malam.

Kepala Satpol PP, Salim mengatakan tim tersebut dibagi dua, yaitu di daerah Nagoya dan Mall Botania 2, Batam Centre.

“Kegiatan ini untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak berada di luar rumah kecuali ada keperluan mendesak,” ujar Salim.

Pada kesempatan itu juga tim membagikan selebaran berupa surat edaran tentang imbauan Wali Kota untuk menutup tempat hiburan malam dan keramaian.

Selain membagikan selebaran, tim juga menyampaikan secara langsung imbauan tersebut melalui petugas.

Mendengar hal tersebut, beberapa tempat hiburan segera menutup tempat hiburannya. Namun sebagian lagi tidak mengindahkan.

“Membubarkan keramaian atau kumpulan orang, dan juga menutup tempat hibutan malam,” kata Salim.

Tim di Nagoya awalnya mulai menyisir tempat hiburan malam di Kampung Bule, lalu dilanjutkan ke kawasan Harbour Bay, Batuampar.

Sementara itu, General Manager Blue Fire, Thomas mengatakan pihaknya akan menyikapi dengan baik imbauan tersebut, hal ini demi kepentingan umum.

“Kami tentu berkontribusi dan akan menutup sementara tempat usaha kami,” ujar Thomas.

Dalam selebaran berisi surat edaran tersebut berisi penutupan hiburan malam sampai waktu yang tidak ditentukan. Terkait hal tersebut, Thomas mengaku akan berkoordinasi dengan pihak dinas pariwisata.

“Nanti kami diskusikan dulu ke pihak berwenang, tapi sementara ini tutup dulu,” kata dia.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews