Jakarta – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut DPR dan pemerintah seperti berkonspirasi soal revisi UU KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah itu. Anggota Komisi III DPR F-PPP, Arsul Sani mengingatkan Syarif soal kesantunan dalam berkomunikasi.
“Pokoknya semua yang tidak sesuai dengan KPK stigmanya negatif. Ya, kami sudah mafhum,” kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Arsul mengatakan DPR menghormati suara penolakan yang disuarakan pihak lain, khususnya KPK. Namun, dia mengingatkan agar kritik disampaikan dengan santun.
“Kami hargai dan hormati suara penolakan, suara oposisi dari teman-teman pimpinan KPK. Tapi kami juga berharap kesantunan sebagai pejabat negara dalam berkomunikasi harus diperhatikan. Jangan bilang pemerintah dan DPR ini kurang adab dan sebagainya,” ujarnya.
Pernyataan dia ini menyusul Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK. Surpres sudah diteken dan dikirim ke DPR.
(tsa/elz)
Sumber: detiknews