Jakarta – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut DPR dan pemerintah seperti berkonspirasi soal revisi UU KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah itu. Anggota Komisi III DPR F-PPP, Arsul Sani mengingatkan Syarif soal kesantunan dalam berkomunikasi.

“Pokoknya semua yang tidak sesuai dengan KPK stigmanya negatif. Ya, kami sudah mafhum,” kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Arsul mengatakan DPR menghormati suara penolakan yang disuarakan pihak lain, khususnya KPK. Namun, dia mengingatkan agar kritik disampaikan dengan santun.

“Kami hargai dan hormati suara penolakan, suara oposisi dari teman-teman pimpinan KPK. Tapi kami juga berharap kesantunan sebagai pejabat negara dalam berkomunikasi harus diperhatikan. Jangan bilang pemerintah dan DPR ini kurang adab dan sebagainya,” ujarnya.

Turut berduka cita atas berpulangnya Bapak BJ Habibie – BRI, BNI, Mandiri, BTNSebelumnya, Syarif mengatakan DPR dan pemerintah sedang berkonspirasi untuk melucuti kewenangan lembaga tanpa berkonsultasi. Hal tersebut bukan adab yang baik.
“Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, dimana DPR dan Pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu lembaga tersebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka. Ini jelas bukan adab yang baik,” kata Syarif, Rabu (11/9).

Pernyataan dia ini menyusul Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK. Surpres sudah diteken dan dikirim ke DPR.
(tsa/elz)

Editor: PAR
Sumber: detiknews