oto: Polisi Ciduk 3 Sopir Bus Antar-Sekolah di Kepri, 119 Kg Sabu Disita (Dok ist)
Pekanbaru, POJOK BATAM.ID – Polisi menangkap 3 orang supir bus antar anak sekolah di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dalam kasus kepemilikan narkoba. Barang bukti yang diamankan ada 119 Kg sabu asal Malaysia.

“Mereka ini masuk dalam jaringan narkoba internasional. Barang bukti 199 kg sabu ini dari Malaysia,” kata Kapolres Bintan, Boy Herlambang dalam jumpa pers, di Mapolres Bintan, Kepri, Rabu (4/9/2019).

Boy menjelaskan, pengiriman narkoba ini melalui jalur perairan dari Malaysia ke Bintan. Penangkapan dilakukan pada 30 Agustus 2019. Ketiga tersangka inisial AJ, AP dan S sudah menunggu di pelabuhan untuk menjemput sabu di pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepri.

“Barang bukti diangkut dua mobil yakni 2 mobil SUV yang dalamnya sudah dimofikasi untuk penyimpanan sabu. Saat mereka membawa barang bukti, kita tangkap,” kata Boy.

Editor: HEY
Sumber: detikNews