Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan judi online dengan permainan slot paling banyak diminati warga Indonesia karena dinilai mudah dimainkan. (AFP/BAY)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan judi online dengan permainan slot paling banyak diminati warga Indonesia karena dinilai mudah dimainkan.

Ia menjelaskan berdasar data dari Bareskrim Polri pada 2015, judi paling banyak diminati bersifat kredit market. Lalu berubah menjadi menjadi cash market pada 2016.

“2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif, menggunakan server dari luar negeri dan paling banyak diminati adalah judi online dengan slot,” kata Hadi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (23/4).

“Ini banyak diminati karena lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya di mana saja sambil duduk di mana saja ini bisa melaksanakan judi online,” imbuhnya.

Hadi mengatakan pada 2023, sekitar 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Sebagian besar bermain judi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.

“Berdasarkan data yang ada di PPATK tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu,” ujarnya.

Berdasar data PPATK juga, ia mengatakan perputaran dana terkait judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun pada 2023.

“Perputaran uang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun agregat keluar masuk, keluar masuk itu tercatat Rp327 triliun berasal dari 168 transaksi dan triwulan pertama tahun 2024 ini tercatat Rp100 triliun, luar biasa. Ini juga agregat,” kata Hadi.

Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) dari berbagai kementerian/lembaga untuk memberantas judi online.

Hadi menyebut aparat menginginkan penegakan hukum menyasar para bandar. Oleh karenanya, kepolisian juga bekerja sama dengan otoritas di negara-negara lain.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri disebut bakal memperluas MoU dengan negara lain terkait kejahatan teknologi informasi.

“Kepolisian juga ingin bekerja sama dengan luar negeri untuk bisa menindaklanjuti pemilik situs-situs itu karena situs hampir kebanyakan di luar negeri. Ingat di luar negeri, di negeri ASEAN itu judol legal, tapi di Indonesia ilegal,” katanya.

“Sehingga kita ingin kerja sama tadi yang disampaikan Wamenlu, kita akan bikin mou yang diperluas bukan hanya TPPO, tapi juga kita akan kerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerja sama ini,” imbuh dia.

Editor: PARNA

Sumber: cnnindonesia.com