Music memiliki fitur baru yang memungkinkan sebuah statistik profil suatu akun dapat diatur untuk publik. Dengan demikian, fitur ini dapat memberikan akses ke sesama pengguna untuk dapat saling melihat kebiasaan dan preferensi dalam mendengarkan musik.

Pada profil pengguna tersebut, akan terdapat informasi terkait top artist, top tracks, dan lagu yang baru saja diputar. Selain itu, pengguna juga dapat melihat profil publik pengguna lain yang akan menampilkan preferensi berdasarkan kebiasaan mendengarkan musik serta daftar putar atau playlist buatan pengguna.

Dalam halaman profil publik juga akan menampilkan berbagai informasi statistik yang dapat diakses oleh siapa pun. Informasi tersebut mencakup aktivitas pengguna di platform mulai dari jumlah daftar putar yang dibuat, lagu, dan artis yang paling banyak didengarkan, video musik yang paling banyak sering ditonton.

Melansir dari Phone Arena, penambahan fitur baru pada YouTube Music ini membuat pengguna platform dapat berinteraksi dan saling mengeksplorasi musik dan artis yang baru satu sama lainnya.

Perlu diperhatikan bahwa fitur ini hanya akan tersedia bagi pengguna yang mengatur profilnya menjadi publik. Bagi pengguna yang lebih suka merahasiakan aktivitas mendengarkan musiknya dapat memilih untuk menyembunyikan profil mereka secara privasi.

Berdasarkan laporan dari 9to5Google, fitur tersebut belum aktif untuk semua pengguna. Baru sebagian kecil pengguna yang mendapatkan pembaruan fitur ini. Untuk mengakses statis publik akun milik sendiri caranya cukup mudah.

Buka aplikasi YouTube Musics
Masuk ke Pengaturan (Settings)
Pilih Privasi dan Lokasi (Pravcy and Location)
Setelah itu pilih Pengaturan Channel (Channel Settigs)
Lalu klik Aktifkan Statistik Publik (Enable Public Stats)

Hadirnya fitur ini juga merupakan upaya YouTube untuk dapat bersaing dengan Spotify dan Apple Music. Tak hanya memberikan pengalaman pengguna yang lebih interaktif dan menarik, tapi juga memberikan pengguna kendali untuk berbagi preferensi musik dengan orang lain.

Editor: PARNA

Sumber: detik.com