Pasien COVID-19 Omicron umumnya mengeluhkan gejala ringan seperti batuk pilek menyerupai infeksi flu biasa. Jarang dari mereka yang mengalami gejala COVID-19 demam atau gejala berat, khususnya yang sudah divaksinasi COVID-19 lengkap.

Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Apt Zullies Ikawati menyebut pasien Omicron bisa-bisa saja mengonsumsi ‘obat warung’ atau obat yang bebas dibeli tanpa resep dokter untuk mengatasi keluhan gejala, selama sesuai dengan petunjuk dan aturan penggunannya.

Obat warung apa saja yang bisa digunakan untuk pasien Omicron?

1. Semua obat ‘flu’
Menurut Prof Zullies, semua obat untuk mengatasi keluhan ‘flu’ juga bisa jadi alternatif meredakan gejala pilek pasien Omicron. Seperti diketahui, data Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menunjukkan 60 persen pasien Omicron mengalami gejala mirip flu yakni hidung tersumbat, pilek, hidung berair.

“Semua obat ‘flu’ (common cold) adalah obat bebas terbatas yang bisa digunakan untuk mengatasi gejala COVID-19,” terang Prof Zullies.

Pemakaiannya bisa disesuaikan dengan jumlah dosis yang tertera di setiap obat.

2. Obat batuk
Gejala COVID-19 yang tak kalah banyak dilaporkan yaitu batuk. Jika mengalami gejala ini, Prof Zullies juga ‘membebaskan’ mengonsumsi obat bebas untuk meredakan batuk yang bisa dibeli di apotek maupun toko obat.

“Untuk obat mengatasi COVID-19 kita bisa lihat dari gejalanya. Omicron ini disebut-sebut lebih ringan mirip dengan flu. Ada batuk, pilek, jadi kalau batuk bisa pakai obat batuk,” tuturnya.

3. Obat demam
Paracetamol juga disebut Prof Zullies bisa meredakan gejala COVID-19 demam. Karenanya, masyarakat aman membeli obat demam seperti itu, tentu dengan memperhatikan ketentuan konsumsi obat yang biasanya tertera di kemasan.

4. Vitamin C dan D
Prof Zullies menyarankan mengonsumsi vitamin untuk membantu imun tubuh tetap kuat melawan infeksi COVID-19. Seperti vitamin C dan D.

“Vitamin C dan D juga termasuk obat bebas,” ungkap dia.

Namun, ada beberapa vitamin yang termasuk obat keras karena memiliki dosis yang tinggi. Vitamin semacam ini menurutnya tak bisa sembarang dibeli.

“Ada vitamin D di atas 1.000 IU masuk sebagai obat keras, karena dosisnya tinggi,” bebernya.

Editor : Aron
Sumber : detikhealth