Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Sertifikat tersebut masing-masing untuk Kota Batam 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang 911 bidang, Kabupaten Bintan 1.500 bidang, Kabupaten Karimun 1.812 bidang, Kabupaten Natuna 169 bidang, Kabupaten Lingga 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas 1.265 bidang.

Hadir dalam kesempatan ini Pangkogabwilhan I Laksmana Madya TNI Muhammad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Kajati Kepri Hari Setiyono, Staf Khusus Gubernur beserta sejumlah Kepala OPD diLingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan ASN di lingkup Kanwil ATR/BPN Kepri.

Menurut Gubernur, Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.

Gubernur Ansar berterima kasih atas atensi Menteri ATR/BPN RI beserta jajarannya baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2021 ini sebanyak 21.291 bidang.

“Kita sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal,” ucap Gubernur Ansar.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Sofyan A. Jalil secara virtual mengatakan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar untuk menjaga tanahnya kalau tidak di jaga walaupun ada sertifikat pasti ada potensi permasalahan.

“Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya, kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat jadi pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik,” kata Menteri Sofyan.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepulauan Riau merupakan Provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau memdekati 88 persen yang telah terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.

“Semoga pada tahun 2023 Kepri semua bidang tanah sudah terdaftar,” jelas Askani.

Askani mengaku memiliki tugas yang cukup berat yaitu harus mensertifikatkan pulau-pulau terluar.  Dimana di Kepri terdapat 22 pulau terluar, dan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 21 pulau.

Editor: DWIK