Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau kembali dilaporkan atas tindakan penganiayaan terhadap anak didik.

Tidak tanggung-tanggung, para siswa didik yang menjadi korban kekerasan dalam sekolah kejuruan tersebut, diketahui tidak hanya mengalami kekerasan fisik namun juga mengalami kekerasan mental, berupa dipenjara di lingkungan sekolah.

“Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik. Namun juga dipenjara bahkan hingga berbulan-bulan,” jelas Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2021).

Abdillah menyebutkan, adanya kejadian tersebut didasari dari laporan yang dilakukan oleh 9 orang tua siswa, yang mendatangi KPPAD Batam beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, Abdillah menyebutkan bahwa sebanyak 9 orang merupakan total siswa yang menjadi korban dalam peristiwa yang telah berlangsung sejak beberapa bulan belakangan.

“Kami juga menduga bahwa sebenarnya ada siswa lain yang menjadi korban. Tapi saat ini baru hanya 9 orang ini saja yang berani bersuara, mengenai kekerasan yang mereka alami di lingkungan sekolah,” lanjutnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, KPPAD Batam kemudian melakukan pengecekan ke SPN Dirgantara, yang berada di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota bersama pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPPAD Kepri, dan Insperktorat Jenderal Kemendikbud RI, Rabu (17/11/2021) kemarin.

Dalam pengecekan yang dilakukan bersama tersebut, pihaknya mendapati fakta yang sesuai dengan laporan dan bukti yang dibawa oleh pelapor.

Diantaranya adalah ruangan, yang diduga digunakan sebagai penjara di lingkungan sekolah.

“Pada saat kesana, kami membawa foto dan video yang dilampirkan sebagai bukti oleh para pelapor kepada kami,” terangnya.

Abdillah juga menyebutkan, dari keterangan para pelapor, diketahui bahwa terlapor berinisial ED yang berfungsi sebagai pembina di SPN Dirgantara Batam.

Dari data yang didapat, diketahui ED tidak hanya berperan sebagai pembina di lingkungan sekolah, namun juga diketahui sebagai salah satu pemilik.

“Kayaknya dia multi fungsi di sekolah tersebut, ada informasi yang kita dapat ED ini juga terkadang berperan sebagai guru di SPN Dirgantara,” paparnya.

Guna menindaklanjuti tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tersebut, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Kepri.

Tidak hanya itu, saat ini KPPAD Batam juga tengah menemui Gubernur Kepri guna mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam hal pengawasan terhadap SPN Dirgantara.

“Karena kasus di SPN Dirgantara ini bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah terjadi dan dilaporkan dari tahun 2017 lalu. Namun hingga sekarang sekolah itu masih tetap ada, dengan kasus yang selalu terulang dan pelaku yang sama,” tegasnya.

Editor: WIL