Polres Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi atau rakor dengan istansi terkait dalam rangka mengurangi penyebaran penularan COVID -19 pada penumpang kapal (transporasi laut), Sabtu (12/6/2021)

Kapolres Kota Tanjungpinang AKBP Fernando memimpin rakor penanganan prokes di pelabuhan penumpang kapal. F.dwik

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatnya penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.

Di rakor ini Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K meminta kerjasama semua pihak khususnya untuk penumpang kapal untuk dapat menerapkan prokes demi dapat menekan angka COVID-19 dari zona merah menjadi zona hijau di Kota Tanjungpinang.

Memastikan kembali aturan tersebut kepada pihak kapal untuk melaksanakan protokol kesehatan pada saat penumpang menunggu antrean dan pada saat penumpang di dalam kapal serta saat penumpang naik maupun turun dari kapal.

“Dihimbau juga agar selalu memperhatikan kapasitas kapal dengan jumlah tiket yang akan dijual dan tidak menjual tiket lebih dari jumlah kapasitas kapal yang maksimal 50%,” kata Kapolres.

Kapolres juga meminta kepada pemilik kapal untuk membuat aturan menerapkan jaga jarak di kursi dengan tanda silang atau X serta selalu dilakukan pengawasan mematuhi prokes.

Manager Bisnis Pelindo I Kota Tanjungpinang, Junaidi mengatakan akan melakukan evaluasi serta berupaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di saat penumpang menunggu antrean menunggu Kapal.

Rakor ini dipimpin langsung Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang H, Pelindo I Kota Tanjungpinang diwakili dengan Manager Bisnis Junaidi, Ka Kasop diwakili Rahmal, Kabag Ops Polres Tanjungpinang AKP Reza Anugrah A P, Kapolsek KKP Kompol Anjar Yogota Widodo, S.I.K, perwakilan PT Ocenana Tanjungpinang, perwakilan PT Marina Tanjungpinang, perwakilan PT Pelni, perwakilan PT Rempang Sejahtera Bahari, perwakilan PT Putra Bume, perwakilan PT Budi Jasa, perwakilan PT CBS, perwakilan PT UB, perwakilan PT Bintan Global Line, dan perwakilan PT Bahtera Bestari.

Editor : Dwik