Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah, menyampaikan, perihal pemberitahuan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Natuna yang ditunjukan kepada Plh Bupati Natuna, Kamis (20/5/2021).

Sehubungan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21/3203/OTDA tanggal 18 Mei 2021 hal pelantikan Bupati dan wakil Bupati Natuna.

Untuk itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dijadwalkan akan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Natuna terpilih Wan Siswandi-Rodial Huda, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (24/5/2021) pekan depan.

“Untuk OPD dan tokoh masyarakat Kabupaten Natuna dapat mengikuti acara Pelantikannya secara online, dijadwalkan pukul 9 dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menetapkan, Wan Siswandi-Rodial Huda sebagai Bupati dan Wabup Natuna terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Natuna Pemilihan Tahun 2020, pada Rabu (16/12/2020) lalu.

Pasangan nomor urut 2 di pilkada serentak Kabupaten Natuna itu, meraih suara sebanyak 52.8 persen dari total 170 TPS yang ada di Kabupaten Natuna. Mengguli pasangan nomor urut 1 Mustamin Bakri-Deri Purnamasari yang meraih suara sebanyak 47.2 persen.

Dengan akan dilantiknya, Bupati dan Wakil bupati Natuna terpilih maka, seluruh pemenang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Kepri akan resmi dilantik semuanya dan menjalankan amanah rakyat hingga masa periodenya.

Wansis juga memohon maaf kepada masyarakat Natuna serta timsesnya yang tak dapat hadir pada pelantikannya nanti di karenakan isi dari surat tersebut terbatas undangannya. Informasi di lapangan pasangan bupati dan wakilnya ini akan bertolak dari Natuna pada besok, Jumat (21/5/21).

Editor : Dwik