Kejaksaan Agung menyebut CEO Sriwijaya Air, Chandra Lie aktif bertransaksi dengan tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero), Adam Damiri sejak 2004 hingga 2021 saat ini.

Hal itu membuat penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sempat memeriksa dan menelusuri transaksi keuangan antara keduanya dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah belum dapat memastikan apakah transaksi tersebut berkaitan dengan upaya pencucian uang atau tidak dalam perkara ASABRI.

Febrie mengatakan bahwa transaksi itu dilakukan secara rutin setiap bulan. Meskipun, kata dia, nilainya tidak terlalu besar.

Namun demikian, dia belum dapat menyimpulkan apakah transaksi keuangan tersebut berkaitan dengan korupsi ASABRI. Pasalnya, keduanya sudah aktif bertransaksi jauh sebelum masa periode dugaan korupsi ini terjadi.

“Pokoknya itu ada usaha yang jauh sebelum perkara di ASABRI ini terjadi. Tapi ini sampai waktu 2021 masih ada sih. Nah, itu yang kami pertanyakan,” ucapnya lagi.

Dia menjelaskan, transaksi tersebut berkaitan dengan bisnis tambang timah di wilayah Bangka Belitung. Namun demikian, aset tersebut hingga saat ini tak dilakukan penyitaan lantaran masuk dipastikan sumber pendanaannya oleh penyidik kejaksaan.

“Kami ingin memastikan juga, karena kami penyidik berkepentingan untuk mengejar aset,” tambahnya lagi.

Chandra sendiri sempat diperiksa oleh penyidik Jampidsus pada Selasa (9/3) lalu. Adam Damiri sendiri merupakan pensiunan TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen).

Saat kasus ASABRI bergulir, Adam merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) perusahaan pelat merah tersebut. Dia diduga telah bersepakat dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro –tersangka lain– dalam mengatur investasi saham di perusahaan itu.

Dalam kasus ASABRI, setidaknya ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Para tersangka diduga bersepakat memainkan harga saham Asabri dan perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat.

Perusahaan ini diduga telah dikorup dalam periode 2013-2019. Termasuk, para direksi perusahaan turut terlibat dalam kasus ini.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia