Kerajaan Arab Saudi pada Selasa (2/2) waktu setempat mengeluarkan larangan masuk penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia. Penutupan ini dilakukan karena ada kekhawatiran Arab Saudi terkait mutasi COVID-19.

Larangan sementara ini berlaku efektif mulai 3 Februari. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan pengecualian bagi diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka.

Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.

Dikutip dari Arab News, aturan ini diambil di tengah lonjakan global dalam kasus COVID-19 terkait dengan mutas COVID-19, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif melawannya.

Pejabat kesehatan di Kerajaan Arab Saudi memperingatkan bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus, jika masyarakat terus melanggar peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar.

Penerbangan ke dan dari Arab Saudi pertama kali diberlakukan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa wabah virus Corona sebagai pandemi.

Editor : Aron
Sumber : detik