Dalam beberapa hari terakhir, bentrokan berdarah terjadi di New Delhi, menyusul protes undang-undang kewarganegaraan baru India. Sebuah masjid dilaporkan dibakar massa, sementara jumlah korban tewas terus meningkat, menjadi 17 orang pada Rabu (26/2).

Diberitakan media India, The Wire, masjid di Distrik Ashok Nagar dibakar pada Selasa malam (25/2). Pelaku adalah massa yang meneriakkan “Jai Shri Ram”, yang artinya “Salam Dewa Ram”. Selain membakar masjid, massa juga mengibarkan bendera Hanoman di menaranya.

Pertokoan di dalam dan sekitar kompleks masjid dijarah oleh massa. Warga mengatakan, para perusuh itu bukan berasal dari distrik mayoritas warga Hindu tersebut.

Sejak Minggu malam lalu, kerusuhan dan bentrokan terjadi di ibu kota India tersebut antara warga Hindu dan Muslim. Mereka saling lempar batu dan serang, polisi melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan.

Pusat bentrokan dilaporkan terjadi di wilayah-wilayah warga Muslim, seperti distrik Karawal Nagar, Maujpur, Bhajanpura, Vijay Park, dan Yamuna Vihar. India Today melaporkan, cairan asam dilemparkan warga dari atap rumah ke arah polisi di Karawal Nagar pada Selasa.

Menurut laporan AFP, hingga saat ini ada 17 orang yang tewas dalam bentrokan, termasuk polisi. Bahkan salah satu korban tewas adalah kepala polisi. Polisi telah menerapkan larangan berkumpul di wilayah utara Delhi.

“Ada 13 orang yang tewas kemarin. Empat lagi dibawa ke mari dalam keadaan tewas hari ini,” kata sumber di Rumah Sakit Guru Teg Bahadur di Delhi.

Sumber rumah sakit yang tidak ingin disebut namanya itu juga mengatakan ada 150 orang terluka, beberapa dalam kondisi kritis.

Bentrokan diawali dengan protes warga Muslim terhadap Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan atau CAA India. Protes skala kecil ini mendapatkan serangan dari massa Hindutva, organisasi Hindu sayap kanan India pendukung pemerintahan Narendra Modi.

Massa menentang CAA yang dinilai anti-Muslim dan mendiskriminasi pendatang Muslim, serta menyimpan agenda Modi untuk menjadikan India sebagai negara Hindu.

Undang-undang tersebut memberikan kewarganegaraan untuk pemeluk enam agama minoritas dari tiga negara, yakni Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan. Enam agama tersebut adalah Hindu, Sikh, Buddha, Jainisme, Parsi, dan Kristen.

Organisasi HAM Amnesty International mengecam para pemimpin India yang dinilai malah justru memperkeruh suasana.

“Pemimpin politik India yang memprovokasi kebencian dan menciptakan nuansa kekerasan dengan menyampaikan ujaran kebencian harus segera diadili,” ujar Amnesty International dikutip dari AFP.

Kerusuhan di Delhi bertepatan dengan kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke India. Dalam pertemuan dengan PM Modi, Trump enggan mengomentari kerusuhan itu, mengatakan itu adalah urusan dalam negeri India.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan