JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) ke-9. Mantan Komandan di tiga Kapal Perang RI (KRI) ini menggantikan Laksdya (Purn) Achmad Taufiqoerrochman di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).

Lulusan Akademi TNI AL tahun 1987 ini sudah menjalani berbagai penugasan sebelumnya, baik di KRI ataupun sebagai staf di TNI AL.

Pria kelahiran Dabo, Singkep, Kepulauan Riau 55 tahun lalu itu mengawali karier militernya sebagai Papit di KRI Ahmad Yani-351 pada tahun 1989. Jabatan itu ia emban selama lima tahun.

Aan lantas malang melintang berkarier sebagai perwira di berbagai KRI. Tercatat, Aan pernah menjabat sebagai Ps Padiv SBA di KRI Slamet Riyadi hingga Palaksa KRI Hasan Basri pada tahun 1995. Lalu ia pernah menjabat sebagai Paban Ops Sops Guspurla pada tahun 1997.

Tak hanya itu, pemilik tanda kehormatan Bintang Dharma TNI itu pernah menjabat sebagai Komandan di tiga KRI yang berbeda. Diantaranya Komandan KRI Tjiptadi pada tahun 1999, Komandan KRI Teluk Semangka (2003), dan Komandan KRI Fatahilah (2004).

Lambat laun, karier dan jabatannya terus naik. Aan berhasil meraih bintang satu atau Laksamana Pertama saat diangkat sebagai Komandan Lantamal IX Ambon pada tahun 2012. Di samping itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Hidro Oseanografi (Kadishidros). Setahun setelahnya, Aan diangkat sebagai Komandan Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada Wilayah Timur (Koarmatim) pada tahun 2013.

Dua tahun setelah itu, pangkat dua bintang atau Laksamana Muda tersemat di pundak Aan saat menjabat sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) periode 2015-2016.

Dari situ, Aan kemudian ditugaskan menjadi Panglima Komando Armada Wilayah Barat (Pangarmabar) pada 2016-2018. Lalu ia menjabat sebagai Asops Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pada tahun 2018.

Jabatan Asops KSAL tak diemban lama, karena pada 2018 itu ia diamanatkan menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI hingga 2020 ini.

‘Mengkilap’ di Media saat Jabat Pangarmabar

Kiprah Aan banyak terlihat media tatkala sedang menjabat sebagai Panglima Komando Armada Maritim Barat (Pangarmabar). Aan bersama pasukannya kala itu banyak menangkap kapal-kapal melakukan aktivitas ilegal di wilayah laut Indonesia bagian barat, dari Sabang hingga Cirebon itu.

Selama periode September hingga 16 Oktober 2016 lalu, Koarmabar di bawah pimpinannya telah memeriksa lebih dari 150 kapal karena diduga melakukan aktivitas ilegal.

Prestasi gemilangnya yang menyita perhatian publik kala itu saat Koarmabar berhasil menangkap kapal berbendera Singapura saat membawa 400 ton minyak tanpa memiliki dokumen resmi.

Aan sendiri pernah mengatakan kegiatan ilegal selalu ada di perairan Indonesia. Meskipun pelanggaran lintas negara yang sifatnya besar diklaim telah menurun.

“Setiap hari masih ada orang yang mencoba-coba. Tetap ada pencuri. Kebutuhan mereka (mengisi) perut, makan. Seketat apapun (keamanan), kecenderungan (pencurian) itu tetap ada,” kata Aan pada tahun 2016 silam.

Kini Aan sebagai Kepala Bakamla yang baru sangat ditunggu kiprahnya. Sebab, pelbagai potensi konflik di seluruh perbatasan perairan Indonesia dengan negara lain makin mengkhawatirkan belakangan ini.

Terbaru, konflik Indonesia dan China di wilayah perairan Natuna Utara yang sempat memanas beberapa waktu lalu menjadi ‘PR’ utama bagi Bakamla ke depan.

Terlebih lagi, wacana penguatan peran dan kewenangan Bakamla oleh pemerintah makin santer mengemuka di publik. Bakamla akan memiliki fungsi sebagai coast guard dalam menjaga perairan Indonesia sebagaimana masuk dalam draf Omnibus Law bidang keamanan laut.

Draf itu nantinya akan menata kembali penanganan masalah laut yang selama ini tumpang tindih di antara sejumlah lembaga.

Bahkan Presiden Jokowi sudah berpesan kepada Aan agar Bakamla segera berfungsi juga sebagai coast guard.

“Saya berharap dengan diangkatnya Pak Aan Kurnia, ke depan bisa dikawal dan dipercepat sehingga betul-betul kita memiliki coast guard yang namanya Bakamla, yang diberi kewenangan di perairan kita,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).

Merespons itu, Aan menyatakan, akan fokus mensinergikan seluruh lembaga yang memiliki kewenangan di bidang keamanan laut melalui Omnibus Law. Pasalnya, saat ini ada sekitar 17 UU tentang keamanan laut yang tumpang tindih.

“Tadi Pak Jokowi sudah bilang masalah Omnibus Law untuk masalah keamanan laut. Itu bisa menjawab permasalahan,” ucapnya.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia