Masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 berakhir pada Senin (30/9) ini. Sehingga pada Selasa (1/10), giliran anggota DPR periode 2019-2024 yang bertugas.
Berakhirnya masa tugas itu membuat 5 Rancangan Undang-undang (RUU) yang dilakukan DPR periode 2014-2019, akan dilanjutkan pembahasannya (carry over) oleh DPR periode 2019-2024.
“Dalam Bamus (Badan Musyawarah) seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melalui proses yang panjang. Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Selanjutnya Bamsoet -demikian ia disapa- bertanya apakah keputusan itu dapat disetujui anggota DPR.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Bamsoet.
“Setuju,” sahut anggota DPR.
Lima RUU yang dilanjutkan pembahasannya di DPR periode mendatang yakni:
  • RKUHP
  • RUU Pertanahan
  • RUU Minerba
  • RUU Perkoperasian
  • RUU Pengawasan Obat dan Makanan
Diketahui RKUHP dan RUU Pertanahan merupakan RUU kontroversial yang menyulut demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa di beberapa daerah.
Sementara RUU Pemasyarakatan telah diputuskan untuk dilanjutkan pembahasannya di DPR 2019-2024 pada rapat paripurna 24 September.
Editor: PAR
Sumber: kumparan