Kejagung soal Tuntutan 1 Tahun Istri Marahi Suami Mabuk: Kejari-Kejati Tak Peka
Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi khusus terkait tuntutan 1 tahun yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang terhadap seorang istri yang diadili karena memarahi suaminya yang mabuk. Dalam kasus ini, Valencya menjadi terdakwa karena dilaporkan oleh mantan suaminya berinisial CYC. Pelaporan ini dilakukan usai keduanya bercerai karena masalah rumah tangga,
UPDATE
Kepala BP Batam Hadiri Peresmian Bays 5
April 26, 2024
Studi: Masuk Sekolah Lebih Siang antara Pukul
April 26, 2024
Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim
April 26, 2024