Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara mengenai informasi dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia. Bawaslu mengatakan saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih menyelidiki dugaan itu.

“Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Bagja menuturkan saat ini masih dalam proses penulusuran. Maka sebab itu, dia enggan untuk berkomentar lebih jauh mengenai informasi tersebut.

“Nanti, kan lagi penyelidikan. Penyelidikannya nanti,” ujarnya.

“Karena masih dalam proses, saya nggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses,” sambung dia.

Bagja mengaku sulit menyampaikan terkait dugaan jual beli surat suara itu. Terpenting, kata dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di 3 apartemen di Malaysia. Pihaknya menyebut apartemen-apartemen itu banyak dihuni warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara via pos.

Dalam video yang diterima, video tersebut direkam pada 10 Februari 2024. Dalam pemantauan Migrant Care, kotak pos yang terletak di setiap jalur tangga apartemen itu tanpa penjagaan sama sekali.

Isi kotak pos terhambur dan berceceran. Migrant Care menduga celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat ‘pedagang susu’ alias pedagang surat suara.

“Ini lah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak (surat suara),” kata staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam kobfrensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Santosa pun menjelaskan bahwa modus para pedagang surat suara itu akan bergerak setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.

Editor: PARNA
Sumber: detik.com