Hakim Mahkamah Konstitusi, tertawa saat ditanya soal tanggapannya mengenai sebutan Mahkamah Keluarga yang kini lekat dengan (MK).

Momen ini terjadi ketika wartawan mencoba untuk meminta tanggapan Saldi usai diperiksa selama 1 jam oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Rabu (1/11/2023).

Saldi menolak untuk memberikan komentar apa pun soal pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

Saat dimintai tanggapan soal julukan Mahkamah Keluarga, Saldi melambatkan langkahnya dan tertawa.
“Pak, tanggapannya soal julukan Mahkamah Keluarga?” tanya wartawan kepada Saldi.
“Hahahahahaha,” tawa Saldi.

Saldi juga menolak memberikan tanggapan saat ditanyai mengenai usulan hakim Arief Hidayat untuk mereshuffle seluruh hakim MK demi memulihkan integritas MK.

“Boleh enggak jawab, enggak?” ujar Saldi sambil tersenyum.

Saldi menjalani sidang etik MKMK karena dianggap menyudutkan hakim lain ketika menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) saat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres-cawapres untuk mendaftar ke KPU.

Saldi merupakan 1 dari 4 hakim konstitusi yang tidak setuju dengan perubahan aturan pendaftaran capres-cawapres.
Ia mengaku bingung dengan sikap Mahkamah saat memutuskan untuk membolehkan kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan maju mendaftar pada pilpres walau belum berusia 40 tahun.

Saat menyampaikan dissenting opinion-nya, Saldi juga sempat menyinggung posisi Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi.

“Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi di gedung Mahkamah ini pada 11 April 2017, atau sekitar 6,5 tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat,” kata Saldi ketuka menyampaikan perbedaan pendapatnya dalam sidang, Senin (16/10).

“Apakah Mahkamah pernah berubah pendirian? Pernah, tetapi tidak pernah terjadi secepat ini, di mana perubahan terjadi dalam hitungan hari,” lanjutnya.

Buntut dari putusan MK ini, keponakan Anwar yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan tiket untuk melaju pada Pilpres 2024 meskipun masih berusia 36 karena statusnya sebagai Wali Kota Solo.

Gibran maju sebagai cawapres yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto.

Editor: PARNA

Sumber: kumparan.ccom