Siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi korban perundungan (bully) dan penganiayaan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Korban bully di Cilacap pulang dari rumah sakit dengan dikawal polisi ke rumahnya.

Siswa inisial FF (14) ini sebelumnya menjalani perawatan inap sejak Rabu (27/9) lalu. Ia semula dirawat di RSUD Majenang karena mengeluhkan dada sesak. Satu hari kemudian dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto karena setelah dirontgen terdapat luka patah rusuk sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menjelaskan korban diantar pihak kepolisian pulang dari rumah sakit pada Senin (2/10) sore.

“Korban diantar pulang oleh dokkes setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter RS bahwa korban sudah dinyatakan sehat dan pulih,” kata Guntar, Selasa (3/10/2023).

Meskipun sudah pulang ke rumah, Guntar mengatakan kondisi FF masih dalam pantauan oleh tim kesehatan, terutama atas trauma psikologinya.

“Kondisi cederanya masih perlu treatment lagi,” ujar Guntar.

Dia mengatakan akan ada tim dari Polda Jateng yang akan memantau kondisi psikologi korban untuk agar trauma yang dialami bisa segera pulih.

“Besok [Rabu, 4/10] tim psikolog dari Polda cek ke rumah korban,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga heboh oleh viral video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Cimanggu, Cilacap pada pekan lalu. Dari peristiwa tersebut kemudian polisi menetapkan siswa inisial MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka.

Editor: PARNA
Sumber: cnnindonesia.com