Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan 16 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Firli menyebutkan seluruhnya telah diproses KPK.

Awalnya, Firli mengatakan ada 33 laporan hasil analisis (LHA) ke pihaknya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memiliki nilai mencapai Rp 25 miliar. Hal ini dibeberkan Firli saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Firli menyatakan, dari 33 LHA itu, telah dibagi sesuai pemetaan. Terdapat dua laporan yang tidak terdapat di dalam database KPK, dan ada lima LHA dalam proses penelaahan di Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sebanyak 11 laporan, kata dia, masuk ke penyelidikan, sementara 12 lainnya ke tingkat penyidikan. Sedangkan tiga laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Ingin kami sampaikan dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut: pertama adalah AP (Andhi Pramono) transaksi Rp 60.166.172.800 sudah tersangka, Eddi Setiadi, Rp 51.800.000.000 sudah terpidana,” kata Firli.

Berikut ini 16 pejabat Kemenkeu, termasuk Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang terlibat transaksi mencurigakan:

1. Andhi Pramono nominal transaksi Rp 60,16 miliar (tersangka)
2. Eddi Setiadi nominal transaksi Rp 51,80 miliar (terpidana)
3. Istadi Prahastanto nominal transaksi Rp 3,99 miliar (terpidana)
4. Heru Sumarwanto Rp 3,99 miliar (terpidana)
5. Sukiman nominal transaksi Rp 15,61 miliar (terpidana)
6. Natan Pasomba nominal transaksi Rp 40 miliar (terpidana)
7. Suherlan nominal transaksi Rp 40 miliar (terpidana)
8. Yul Dirga nominal transaksi Rp 53,88 miliar (terpidana)
9. Hadi Sutrisno nominal transaksi Rp 2,76 triliun (terpidana)
10. Agus Susetyo nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
11. Aulia Imran Maghribi nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
12. Ryan Ahmad Rinas nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
13. Veronika Lindawati nominal transaksi Rp 818,29 miliar (terpidana)
14. Yulmanizar nominal transaksi Rp 3,22 triliun (terpidana)
15. Wawan Ridwan nominal transaksi Rp 3,22 triliun (terpidana)
16. Alfred Simanjuntak nominal transaksi Rp 1,27 triliun (terpidana).

“Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara mohon izin, Pak Johan Budi, kita nggak banyak bicara kita kerja aja, Pak, karena kita kerja memang diminta untuk kerja jadi 33 sudah selesai itu, Pak,” imbuhnya.

Editor:  PARNA

Sumber: detik.com