Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma menuturkan perusakan rumah dinasnya dan sejumlah fasilitas kepolisian dipicu oleh pertandingan futsal yang digelar di Gor Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4/2023).

Saat itu, terang dia, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada bentrokan antara anggota Polri dengan TNI.

“Pertandingan final futsal tersebut bukan antara TNI Vs Polri tetapi antara tim futsal Polda NTT Vs tim futsal P dan K TTS, tetapi kemudian di dalam pertandingan tersebut terjadi kesalahpahaman di mana ada anggota yang melompat atau terjatuh ke bawah kemudian akan dilindungi, diajak keluar oleh anggota PM,” tutur Johni dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (20/4) siang.

“Ini adalah kesalahpahaman yang terjadi yang menyebabkan bentrok antara anggota Polri dan PM TNI AD,” sambungnya.

Johni mengklaim saat ini situasi sudah kondusif. Pertandingan final futsal itu pun langsung dihentikan meski baru berjalan satu babak guna menghindari bahaya keributan yang lebih besar.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kapolda NTT, Kasrem 161/Wira Sakti, Kasiter Kasrem 161/Wira Sakti, Danbrigif 21/Komodo, Danyonif 743/PSY, Wadandenpom 01-IX/Kupang dan Pejabat Utama Polda NTT.

Polda NTT bersama dengan TNI pun telah membentuk tim investigasi kasus perusakan rumah dinas Kapolda NTT dan sejumlah fasilitas kepolisian.

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menegaskan TNI bakal memberikan hukuman kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Simon mengatakan investigasi memerlukan banyak waktu karena bukti-bukti tidak cukup hanya sekadar video yang viral di media sosial saja.

“Namun, pada intinya komitmen kita yang paling krusial saat ini adalah bahwa kita kendalikan keadaan sehingga tidak terjadi keributan lanjutan karena ini juga masuk dalam suasana Keagamaan,” ujar Simon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah dinas Johni yang berada di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, dilempari oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (19/4) tengah malam.

Para OTK tersebut diduga juga merusak dan membakar fasilitas kepolisian lainnya.

Tak hanya rumah dinas Kapolda, setidaknya satu mobil patroli polisi di sekitar pos polisi Kelurahan Lahi Lai Bisi Kopan (LLBK), Kecamatan Kota Lama, turut dirusak.

Pos polisi LLBK pun menjadi sasaran amukan para OTK. Seluruh kaca bangunan itu hancur dan berhamburan di lantai.

Serupa,Pos Polisi Kanaan, di Jalan Sudirman, Kelurahan Nunleu, turut menjadi sasaran amukan kelompok tersebut. Sebuah sepeda motor dinas polisi juga ikut dibakar.

Ada pula satu mobil milik Polsek Oebobo yang sedang terparkir di pos polisi ikut jadi sasaran amukan.

Aksi tersebut sempat membuat warga Kota Kupang panik dan takut untuk ke luar rumah. Sejumlah grup WhatsApp lantas dipenuhi imbauan agar warga tetap berada di dalam rumah.

Editor: HER

Sumber: cnnindonesia