Australia mengikuti langkah Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat melarang penggunaan aplikasi buatan China, TikTok, memakai ponsel dan gadget kantor, Selasa (4/4/2023).

Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus mengumumkan larangan itu muncul usai mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan.

“[Arahan akan diberlakukan] sesegera mungkin,” kata Dreyfus, seperti dikutip CNN.

Langkah terbaru Australia mengikuti sejumlah negara Barat yang lebih dulu melarang penggunaan TikTok bagi pejabat pemerintah.

Mereka yang melarang di antaranya AS, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru.

Pemerintah AS cemas China menggunakan undang-undang keamanan nasionalnya untuk mengakses sejumlah besar informasi pribadi yang dikumpulkan TikTok.

Norwegia dan Parlemen Eropa juga mengambil langkah serupa. Selain itu, Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) melarang staf mengunduh Tiktok perangkat yang disediakan aliansi itu.

Sejauh ini, tidak ada bukti bahwa pemerintah China mengakses data pengguna TikTok.

Selain itu, tak ada pula pemerintah yang memberlakukan larangan yang menargetkan TikTok untuk perangkat pribadi.

Dalam rapat dengar pendapat di Kongres AS, CEO TikTok, Shou Zi Chew, mengatakan pemerintah China tak pernah meminta data dari aplikasi itu.

Ia juga menegaskan TikTok bakal menolak permintaan semacam itu.

Editor: HER

Sumber: cnnindonesia