Pengusaha rokok kompak memprotes rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal melarang total iklan rokok. Manuver ini dinilai tidak adil dan bisa membuat rokok ilegal merajalela.

Ketua Pengusaha Rokok Indonesia (Gapero) Sulami Bahar menegaskan pihaknya menolak tegas rencana Jokowi tersebut. Bahkan, Gapero sudah berkirim surat langsung ke orang nomor satu di Indonesia itu soal sikap pengusaha.

“Kami industri yang legal tetapi kenapa seakan-akan kami ini rokok-rokok ilegal? Untuk iklan, promosi, macam-macam itu kok nggak boleh? Itu kan sudah nyata, keliatan banget nggak ada keadilan,” ungkap Sulami, Rabu (29/3/2023).

Rencana larangan iklan rokok tersebut akan tertuang dalam peraturan baru, yang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Gapero menilai larangan total iklan rokok tersebut bakal sangat berdampak ke industri. Sulami khawatir jika larangan tersebut diterapkan maka akan membuat rokok ilegal merajalela.

Menurutnya, pemerintah harus bijak dalam membuat regulasi. Kondisi industri rokok saat ini belum sepenuhnya pulih dari dampak dahsyat pandemi covid-19.

Meski begitu, Gapero belum menghitung potensi kerugian bagi produsen rokok jika larangan total iklan rokok ini diberlakukan.

“Belum, kami belum menyimpulkan seperti itu (total kerugian akibat larangan total iklan rokok). Masih proses menghitung-hitung. Langkah awal kami masih berkirim surat ke Presiden (Jokowi), bagaimana caranya supaya revisi ini tidak terjadi,” tegasnya.

Sulami menyebut sudah dilakukan pertemuan antara pengusaha terkait ini, yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada 22 Februari lalu. Kala itu, hadir sekitar 38 asosiasi terkait, termasuk pihak periklanan.

Hasilnya, mereka sepakat mengirim surat kepada Jokowi untuk menolak revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. Surat tersebut juga ditembuskan ke beberapa menteri terkait.

“Belum ada tanggapan, saya nggak tahu. Padahal waktu itu saya serahkan langsung ke Sekretariat Negara (Setneg). Surat itu kami tujukan juga ke beberapa menteri-menteri terkait, di antaranya Menkes, Menko PMK, Menko Perekonomian, Mentan, Menperin, Menaker, termasuk ke kantor staf presiden (KSP),” ungkapnya.

Ia berharap para pejabat tersebut melek dan bisa memberikan masukan secara utuh kepada Jokowi. Sulami khawatir Jokowi sebenarnya tidak paham betul keadaan di lapangan karena mendapat bisikan yang keliru atau tidak utuh.

“Kami khawatir Pak Presiden itu tidak mendapat informasi seutuhnya sehingga membuat regulasi-regulasi kayak begini. Bisa jadi seorang pemimpin tidak mendapat laporan seutuhnya tentang kondisi di lapangan,” tuturnya.

“Sementara itu, bukan rahasia umum lagi bagaimana masifnya (kelompok) antitembakau untuk menghancurkan industri rokok,” imbuh Sulami.

Senada, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menyoroti industri rokok dan tembakau yang belum benar-benar pulih dari hantaman pandemi covid-19. Benny menyebut peraturan eksisting sudah sangat komprehensif, tinggal implementasi yang perlu ditingkatkan.

Benny menyinggung pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) pada kuartal IV 2022 yang masih negatif 7,11 persen. Ia menyayangkan hal tersebut karena di saat yang sama, sektor ekonomi dan industri pengolahan sudah tumbuh sekitar 5 persen.

“Setiap peraturan baru yang bertujuan untuk pengendalian produk tembakau hendaknya jangan dilakukan. Jadi, kami bukan hanya tidak setuju terhadap penghapusan atau larangan iklan rokok, kami tidak setuju terhadap perubahan peraturan yang bersifat pengendalian produk tembakau,” tegas Benny.

Editor: HER

Sumber: cnnindonesia