Tingginya animo masyarakat terkait kebijakan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad atas program subsidi bunga 0% pinjaman untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuat program tersebut dilanjutkan di tahun ini.

Program yang dimulai sejak tahun 2021 ini terbukti mampu membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal usaha tanpa perlu memikirkan bunga pinjaman karena bunga pinjaman telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad terus berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan UMKM yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi.

“Program ini efektif untuk memulihkan ekonomi Kepri, dan manfaatnya pun bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, jadi kita lanjutkan program ini di tahun 2023,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu (4/1/2022).

Menurut data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, per tanggal 19 Januari 2022 terdapat sebanyak 146.638 UMKM. Kota Batam sebanyak 75.064 (51%), Kota Tanjungpinang sebanyak 18.613 (13%).

Kabupaten Bintan sebanyak 11.783 (8%), Kabupaten Karimun sebanyak 18.434 (13%), Kabupaten Natuna sebanyak 8.454 (6%), Kabupaten Anambas sebanyak 5.262 (4%) dan Kabupaten Lingga sebanyak 9.028 (6%).

Dengan jumlah tersebut, dapat dikatakan UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Kepulauan Riau apalagi di masa-masa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.

Demi mempertahankan eksistensi UMKM di Kepulauan Riau di masa pandemi, Gubernur Ansar mengeluarkan kebijakan strategis dalam wujud bantuan modal bagi UMKM dengan bunga 0 persen untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT. Bank Riau Kepri.

Sasaran penerima manfaat kebijakan ini adalah UMKM yang bergerak di sektor produktif, kemudian UMKM yang tidak sedang menerima fasilitas kredit dari Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank (kecuali UMKM yang sedang menerima fasilitas Kredit Konsumtif (KK).

Lalu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)), dan UMKM yang tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang kredit/pembiayaan usaha mikro dengan subsidi bunga/margin antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri pada  21 Agustus 2021 yang lalu dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Riau Kepri pada 15 September 2021 serta perubahan atas PKS pada tanggal 29 November 2021.

Setelah seluruh detail teknis selesai, tak perlu waktu lama, Gubernur Ansar resmi menyalurkan Program Bantuan Modal UMKM Dengan Bunga 0 Persen ditandai dengan menyerahkan akad kredit pinjaman modal ke masyarakat serta menyimulasi akad kredit pinjaman tersebut di Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang, tanggal 8 Desember 2021 serta menyerahkan secara simbolis program ini di Kantor Bank Riau Kepri cabang Batam, tanggal 23 Desember 2021 yang lalu.

Gubernur Ansar pada saat itu menjelaskan, bantuan yang diberikan Pemprov Kepri berbentuk subsidi bunga 0 persen dari pinjaman modal. Dalam artian, masyarakat yang mengajukan pinjaman modal UMKM ke Bank Riau Kepri hanya perlu mengembalikan pinjaman pokok semata. Sementara bunga dari pinjaman modal tersebut akan ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Kepri.

Kini Gubernur Ansar terus mempromosikan program subsidi bunga nol persen untuk pinjaman UMKM dalam setiap kesempatan dirinya melakukan kunjungan ke daerah-daerah di Kepri.

Menurutnya, masyarakat luas harus mengetahui tentang program subsidi bunga nol persen sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pelaku UMKM.

“Mari kita manfaatkan subsidi bunga ini, silahkan datang langsung ke Bank Riau Kepri untuk mengetahui skemanya,” ajak Gubernur Ansar.

Editor: HER