Tidak hanya memiliki keistimewaan sebagai akses terdekat, saat ingin berlibur ke Malaysia atau Singapura. Namun Kota Batam, Kepulauan Riau hingga saat ini tetap menjadi primadona dan memiliki daya magis yang tinggi, terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, apalagi saat ini pintu perbatasan Indonesia – Malaysia kembali dibuka setelah sempat ditutup pasca pandemi Covid-19.

Bagaimana tidak, Batam yang memiliki banyak pintu belakang, ternyata juga memiliki pintu depan yang terbuka lebar bagi PMI non prosedural yang ingin mengadu peruntungan di Malaysia.

“Informasi ini sebenarnya sudah sejak lama dan baru kemarin saya buktikan sendiri. Benar saja, bukan melalui pintu belakang. Namun para PMI non prosedural ini bisa berangkat melalui pelabuhan resmi, bahkan dokumen keimigrasiannya di cap sesuai aturan perjalanan luar negeri,” jelas Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis, Minggu (18/12/2022).

Mengenai jalur surga ini, Romo Paschal menyebut dapat diakses oleh PMI non prosedural melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Pengelih Johor Bahru, Malaysia yang sebenarnya kurang lazim dilalui dengan alasan berwisata ke Malaysia.

Rute Tanjung Pengelih ini disebut kurang lazim untuk dilalui oleh wisatawan, dikarenakan jaraknya menuju pusat Kota Johor Bahru yang memakan waktu dua jam, dan empat jam perjalanan darat apabila ingin menuju Kuala Lumpur.

“Kawasan Tanjung Pengelih ini juga sebenarnya lebih seperti kawasan industri. Secara logika ini bukan pelabuhan favorit untuk memulai perjalanan liburan,” lanjutnya.

Keberadaan jalur surga ini, diduga juga mendapat sedikit kelonggaran pengawasan, dikarenakan perputaran uang setoran yang diduga diterima oleh oknum petugas Kepolisian dan Imigrasi yang berada di Pelabuhan.

Romo Paschal menuturkan, perihal setoran juga didapat dari keterangan sejumlah PMI non prosedural, yang berhasil berangkat walau dokumen keimigrasian mereka telah mendapat cap ‘blacklist’.

Beberapa PMI non prosedural juga mengakui label ‘blacklist’ di pasport yang mereka gunakan untuk berangkat, dapat dihilangkan apabila penyalur atau lebih dikenal dengan sebutan pemain PMI telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum petugas di lapangan.

“Kenapa bebas karena ada sejumlah uang yang beredar di jalur surga ini. Selain itu, akses untuk jalur ini juga tidak bisa dilakukan oleh para PMI sendiri tanpa ada bantuan dari para pemain yang mengendalikan jalur ini. Untuk cabut blacklist saja, itu pengakuan mereka bisa sampai Rp12 juta per orang,” tegasnya.

Untuk dapat mengakses jalur ini, Romo Paschal menyebut tidak dapat diakses secara bebas, walau loket penjualan tiket berada di bagian ticketing Pelabuhan Internasional Batam Center. Untuk mendapatkan tiket khusus menuju Tanjung Pengelih, diakuinya bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui penyalur atau pemain, atau melalui bantuan dari para petugas di Pelabuhan yang biasa disebut ‘compliment’.

“Untuk kapal yang melayani pelayaran ini hanya ada satu yakni MV Allya oleh PT Duta Bahari Samudra. Satu hari itu bisa dua kali pelayaran, dengan kapasitas maksimum di atas 100 penumpang. Kalau dibilang jalur ini tidak ada, kami juga punya bukti manifest penumpang yang bahkan tercatat nama saya dalam pelayanan pada tanggal 6 Desember silam,” paparnya.

Berdasarkan data manifest penumpang ini, pihaknya juga mendapati fakta lain mengenai para penyalur/pemain yang menjadi pemesan tiket terbanyak di tiap pelayaran.

Hal ini terlihat dari kode tersendiri di luar nomor tiket yang sudah dipegang oleh para PMI non prosedural seperti kode RS, SY, OD, dan BCK.

“Cara nandainya dia dapat dari pemain itu liat di nomor tiketnya. Pada bagian belakang nomor ini pasti memiliki empat kode RS, SY, OD, dan BCK yang keempatnya adalah pemain yang menyalurkan PMI non prosedural melalui jalur depan. Jadi bukan jalur belakang, melainkan dari depan mata para petugas itu sendiri,” sesalnya.

Ironinya, para PMI non prosedural yang telah berangkat menggunakan jalur resmi ini, juga tidak disertai ketidaknyamanan. Salah satunya pembagian tempat duduk dengan para pemegang tiket dengan kode ‘compliment’.

Di dalam perjalanan, selain diminta untuk duduk di bagian bawah, para PMI non prosedural akan langsung diminta untuk membeli kartu seluler Malaysia, dan didata kembali oleh salah satu petugas kapal. Anehnya, setelah tiba di Tanjung Pengelih yang hanya berjarak 45 menit, para PMI non prosedural ini tidak langsung diperbolehkan untuk meninggalkan kapal.

Para PMI baru diizinkan meninggalkan kapal, setelah adanya instruksi lanjutan dari orang lain yang sebelumnya telah menunggu di area pelabuhan, bahkan pihak penjemput juga menyediakan transportasi khusus berupa bus bagi para PMI non prosedural tersebut.

“Disini yang juga aneh, petugas imigrasi kedua negara seakan tutup mata. Di Indonesia dibiarkan berangkat begitu saja, begitu juga sebaliknya disini mereka masuk juga seakan lebih gampang,” terangnya.

Membahas mengenai dugaan setoran pada oknum petugas Kepolisian dan Imigrasi di lapangan ini, juga diakui oleh salah satu pemain berinisial I, yang berhasil ditemui dan bersedia memberikan keterangan.

Diperkirakan jalur yang telah kembali berfungsi sejak Mei 2022 ini, dapat menghasilkan hingga Rp1,8 miliar per bulan, dengan perhitungan per kepala Rp300 ribu dan diserahkan kepada oknum petugas di wilayah Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Dalam satu trip biasanya berangkat 130 orang dari total 4 pemain. Satu hari dua trip, bisa dihitunglah sebulannya berapa,” ungkapnya.

Perihal penyerahan uang setoran bagi PMI yang berhasil berangkat melalui jalur surga ini, juga tidak dilakukan secara langsung namun melalui perantara.

Untuk penyerahan uang setoran ini, juga dilakukan dengan waktu dan lokasi yang selalu berubah-ubah di setiap transaksi.

“Setornya selalu tunai, dan biasa lokasi dan waktu berubah sesuai dengan komunikasi oleh pengutip,” tuturnya.

*Imigrasi Sebut Tidak Tahu, Pengelola Pelabuhan : Jalur Pengelih Beroperasi Lebih 5 Tahun

Perihal informasi kemudian coba dikonfirmasi dan mendapat beragam tanggapan berbeda, mulai dari keberadaan rute Pelabuhan Internasional Batam Center – Tanjung Pengelih yang disebut tidak diketahui, hingga masing-masing instansi keamanan yang membantah mendapat bagian dari setoran keberangkatan PMI non prosedural.

“Kami malah baru tahu ada rute Tanjung Pengelih dari Batam Center. Ada petugas kita yang periksa orang berangkat kesana ya, ada cap paspor dari petugas juga?,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, Senin (19/12/2022) kemarin.

Tessa melanjutkan bahwa petugas di lapangan juga tidak memberikan cap khusus bagi calon penumpang kapal, saat disebut tujuan Tanjung Pengelih saat ini menjadi tujuan favorit bagi para PMI non prosedural. Tessa bahkan sempat merasa heran, mengenai keberadaan kapal penyeberangan Internasional yang menjadi akses bagi para PMI dari Indonesia menuju Malaysia.

“Kalau misalnya Pengelih atau tidak, petugas taunya Pasir Gudang dan Stulang laut. Pengelih ini kurang paham. Kalau saya pastikan nggak ada. Yang cap untuk pengalih nggak ada. Itu umum konter semua tujuan Malaysia,” tegasnya.

Walau demikian, pihak Imigrasi Batam juga mengaku sempat mendengar mengenai adanya dugaan penerimaan uang oleh oknum petugas di kawasan Pelabuhan. Dimana informasi ini akan didalami lebih lanjut.

“Indikasi terkait selipan uang di paspor kita ada dengar tuh. Itu yang kamk dengar maka kami cek,” kata Tessa.

Sedikit berbeda dengan pihak Imigrasi, pihak pengelola pelabuhan Internasional Batam Center, kemudian menyebut bahwa jalur penyebrangan Batam – Tanjung Pengelih telah beroperasi lebih dari lima tahun.

Walau demikian, pihak pengelola hanya dapat menjelaskan bahwa jalur tersebut beroperasional sama seperti jalur penyebrangan lain.

“Mengenai izin bukan ke kami. Yang pasti jalur itu sudah beroperasi lebih dari lima tahun. Sama seperti jalur yang lain kadang ramai kadang juga sepi. Tapi kita juga tidak berwenang melakukan pengecekan apakah itu jalur yang khusus dilalui PMI atau bukan,” terang Manajer Operasional PT Synergy Tharada pengelola Pelabuhan Internasional Batam Centre, Nika Astaga.

Hal senada juga dilontarkan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Amingga M. Primastito membenarkan adanya dugaan jalur khusus yang digunakan oleh PMI non prosedural melalui pelabuhan resmi.

Bahkan diduga jalur khusus ini juga telah ada sejak lama, jauh sebelum ia ditugaskan ke Kepulauan Riau. Amingga sendiri bahkan menyebut saat ini ia sendiri selalu gagal sangat ingin membuktikan bahwa jalur Pengelih menjadi favorit bagi para PMI yang tidak dilengkapi dokumen untuk bekerja di luar negeri.

“Pengelih itu dari informasi yang saya terima memang sudah lama. Jauh sebelum saya ditugaskan kemari. Saya ingin sekali membuktikan dan berangkat kesana tapi selalu gagal,” ungkapnya.

Sebagai lembaga yang menaungi para pahlawan devisa RI, Amingga juga mengakui mengetahui jalur Pengelih dari beberapa calon penumpang diduga PMI yang ditemui di kawasan Pelabuhan Internasional Batam Center sebelum melakukan perjalanan.

Namun pihaknya juga mengakui kelemahan BP3MI yang tidak bisa melakukan pencegahan, dikarenakan alasan dari para calon penumpang yang dicurigai sebagai PMI.

“Mereka sekarang semakin pandai. Secara kasat mata kita bisa mengetahui mereka PMI atau bukan. Namun saat kita tanya mereka selalu beralasan ingin berlibur menemui keluarga disana. Dan hal itu didukung dengan nomor kontak diduga keluarga yang diberikan oleh para calon PMI saat akan berangkat melalui Pelabuhan Batam Center,” terangnya.

Walau begitu, Amingga sendiri memberikan isyarat bahwa perjalanan para PMI non prosedural ini, sebenarnya masih dapat digagalkan apabila adanya kerjasama dengan instansi keamanan lain, terutama instansi keamanan yang mengetahui bahwa kapal yang dinaiki oleh calon penumpang akan menuju Pelabuhan Tanjung Pengelih.

“Mungkin rute khusus ini akan bisa teratasi apabila ada pihak keamanan yang menghentikan dan kembali melakukan pemeriksaan identitas penumpang di kapal secara bersama-sama. Apabila dilakukan rutin mungkin itu tidak menjadi rute favorit lagi,” paparnya.

Kapolsek KKP Batam, AKP Awal Sya’ban juga mengaku mengetahui jalur Internasional menuju Tanjung Pengelih l, Malaysia, namun pihaknya memiliki kesulitan mengidentifikasi PMI non prosedural yang akan menggunakan jalur tersebut.

Pihaknya juga turut menolak saat disebut sebagai salah satu penerima ‘setoran’ guna memuluskan keberangkatan dari PMI non prosedural.

“Mengetahui ada jalur ini. Namun spesifik memang jalur yang dibuka untuk pariwisata. Untuk penyebutan setoran uang ini, juga akan diselidiki lebih lanjut. Apabila ada petugas yang main di lapangan silahkan lapor,” tegasnya.

Disinggung mengenai pengawasan saat para PMI masih berada di kawasan pelabuhan, pihaknya mengaku hal ini sedikit sulit untuk dilakukan.

Hal ini dikarenakan pola yang berubah mulai dari tidak bergerombol, dan tidak ada pihak yang diduga sebagai koordinator pada saat PMI sudah berada di wilayah pelabuhan.

Walau demikian pihaknya menduga keberadaan jalur surga, juga tidak terlepas dari murahnya biaya pemberangkatan apabila dibandingkan dengan jalur resmi.

“Biasanya alasan menggunakan jalur belakang atau jalur khusus ini. Dikarenakan jalur resmi membutuhkan biaya lebih mahal. Itu keterangan dari kasus PMI yang berhasil kami ungkap,” tuturnya.

Editor: WIL