Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Redtop, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara hadir langsung memaparkan progres keterbukaan informasi publik didampingi Kadis Kominfo Kepri Hasan.

Hadir juga Wakil Ketua Komisi Informasi Kepri Jazuli yang sebelumnya tekah disepakati dalam pleno menjadi Ketua Monev KIP Provinsi Kepri 2022.

Pemprov Kepri mendapat giliran pada hari kedua pelaksanaan kegiatan bersama 4 provinsi lain yaitu Jawa Tengah yang dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo, Kalimantan Tengah oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bali hadiri Sekdaprov Dewa Made Indra, dan Sumatera Selatan yang dihadiri Staf Ahli Gubernur.

Kelima perwakilan provinsi tersebut berada dalam Ruang Transparan Opal Hotel Redtop dan diuji pemaparannya oleh 3 orang panelis yang terdiri dari Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik Yoseph, dan penggiat KIP dari Freedom Information Work Indonesia (NGO), Arbain.

Monev KIP 2022 mengangkat tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery COVID-19”. Materi presentasinya berkaitan dengan upaya “Mewujudkan Badan Publik Terbuka”.

Sekda Adi dalam paparannya menyebutkan, selain melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan pengejawantahan salah satu misi Pemprov Kepri. Yakni melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan.

Sesuai dengan tema monev, Sekda Adi menjelaskan inovasi pelayanan informasi publik dalam masa pandemi COVID-19 yang dilakukan Kepri tidak terlepas dari Inovasi, program kerja, strategi, rencana aksi, dan kebijakan.

Diantaranya, inovasi advokasi Pemprov Kepri ke pemerintah pusat dalam yaitu mengusulkan pembangun Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang, kemudian menjadi pelopor untuk membuat kebijakan dalam melibatkan seluruh rumah sakit yang ada untuk penanganan COVID-19.

“Pemberian hadiah bagi masyarakat agar bersedia di-tracing COVID-19, aksi cepat tanggap dengan menggalang 6 juta masker, 2 unit PCR , 200 ribu liter hand sanitizer, 100 unit oksigen konsentrat, serta membuat desa tangguh dan sekolah tangguh, dan RT/RW tangguh,” papar Sekda Adi.

Sekda Adi pun menyampaikan, tahun 2022 ini Provinsi Kepri menargetkan akan melakukan 2 lompatan kategori pada monev KIP dari ‘Cukup Informatif’ menjadi ‘Informatif’.

Anggaran Tata Kelola Komisi Informasi Provinsi Kepri direncanakan terus ditingkatkan yaitu pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 anggaran Komisi Informasi Provinsi Kepri sebesar Rp773 juta. Lalu pada APBD-P Tahun Anggaran 2022 meningkat menjadi Rp895 juta.

Sedangkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 anggaran Komisi Informasi Provinsi Kepri sebesar Rp824 juta dan pengajuan pada APBD-P TA.2023 direncanakan sebesar Rp1,074 miliar.

Adapun sejumlah aspek penilaian materi uji publik meliputi inovasi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik; strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang berkelanjutan; serta klarifikasi yang dapat bersumber dari kuesioner, pertanyaan masyarakat, dan/atau pendalaman saat presentasi.

Sebelumnya, Pemprov Kepri telah melalui tahapan pengisian kuesioner sebelum menghadapi uji publik. Tahapan tersebut memuat 85% (delapan puluh lima persen) penilaian Monev KIP, sedangkan presentasi memuat 15% (lima belas persen) nilai keseluruhan.

Pada tahapan kuesioner terdapat Dimensi Sarana Prasarana, Dimensi Kualitas Informasi, Dimensi Jenis Informasi, Dimensi Komitmen Organisasi, Dimensi Digitalisasi, dan Dimensi Barang dan Jasa.

Hari pertama pelaksanaan uji publik, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengungkapkan dari sebanyak 372 badan publik, tercatat sebanyak 108 badan publik yang mengembalikan formulir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2022.

“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini yang harus diuntungkan adalah publik dan juga badan publik. Yang diutamakan adalah publik sebagai prinsipal dari keterbukaan publik,” ujarnya.

Editor: HER