Pemerintah Provinsi Kepri sangat mendukung ‘Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih’ yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna menyemarakkan HUT RI ke-77.

Sebagai bentuk dukungan atas surat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri pun langsung melanjutkan surat dimaksud kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan melalui Sekretaris Dinas (Sekdis Kominfo) Aludin Andi mengatakan, program ini merupakan kolaborasi antara Direktur Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Badan Kesbangpol.

Program pembagian 10 juta bendera merah putih ini dipandang perlu karena selain momennya tepat, juga bagian dari upaya menyemarakkan, menyenangkan dan bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Aluddin Andi, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera tersebut merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Program ini juga dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.

“Pemerintah daerah juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan,” jelas Andi, Kamis (11/7/2022).

Pembagian bendera merah putih kepada nasyarakat di mulai tanggal sejak tanggal 1 hingga  31 Agustus 2022.

Pemprov Kepri sendiri, kata Andi, telah melaksanakan penyerahan bendera merah putih kepada masyarakat dan pedagang kecil di Tanjungpinang dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kepri, Sabtu (7/8/2022).

Editor: HER