Menko Polhukam Mahfud Md memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Mahfud menilai langkah itu menunjukkan Presisi di tubuh Polri berjalan.

“Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” ujar Mahfud, Senin (18/7/2022).

Pernyataan Mahfud itu disampaikan melalui akun resmi Twitternya. Jenderal Sigit sendiri menyampaikan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo buntut baku tembak antara Bharada E dengan Brigpol J atau Brigadir Yoshua. Dalam insiden itu Brigadir J tewas.

Mahfud kemudian bicara soal makna Presisi. “Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair,” ucapnya.

Mahfud kemudian menanggapi cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang menyatakan sempat berprasangka negatif atas sikap Polri. Dia sempat tak yakin Irjen Ferdy Sambo bakal dinonaktifkan.

Namun Khairil kemudian menyampaikan permohonan maaf atas prasangkanya itu. Mahfud pun membalas dengan menyatakan keyakinannya terhadap langkap Jenderal Sigit untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

“Pak Khairil, Sejak awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi. Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi,” tuturnya.

Mahfud lantar membeberkan alasannya yakin terhadap langkah Jenderal Sigit. Dia menyebut Kapolri sejak awal berjanji tak akan menutup-nutupi kasus polisi tembak polisi.

“Mengapa kita yakin Kapolri akan melakukan itu? 1- Kapolri sejak awal bilang kita tak akan menutup-nutupi tapi takkan grusa grusu. 2- Kita takkan bisa menghindar dari public common sesnse. 3- Jika tidak bertindak secara Presisi publik akan membuka fakta-fakta baru yang akan memperburuk situasi,” ujarnya.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

Editor: HER

Sumber: detiknews