Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara soal kemungkinan meminta bedah mayat atau autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini merespons banyak pihak yang menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan melakukan apa pun jika itu dibutuhkan. Hal itu, kata Anam, dimungkinkan agar penyelesaian kasus bisa sampai pada titik terang.

“Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa dan sebagainya pasti kami akan melakukan,” kata Anam saat dihubungi, Jumat (15/7).

Ia menyebut pihaknya akan mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Anam menjelaskan segala kemungkinan itu bakal dilakukan jika didukung oleh hasil temuan, pengujian fakta dan informasi.

“Pertanyaannya kenapa dilakukan hal tersebut? Kapan dilakukannya? Pengujian keterangan yang akan menentukan apa yang dilakukan oleh Komnas HAM itu penting,” ucap dia.

Anam mengatakan dasar kerja Komnas HAM bisa diukur dari metode dan akuntabilitasnya. Pihaknya juga berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.

“Jadi semua hal ya, mulai dari permintaan keterangan, pemeriksaan TKP dan semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini dan menjadikan peristiwa ini terang benderang,” ucapnya.

Kasus polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (7/7) di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J disebut tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.

Dalam insiden itu, keluarga Brigadir J mengungkapkan banyak kejanggalan. Keluarga tidak hanya melihat luka tembak, melainkan juga sayatan dan jari putus.

Brigadir J juga terkena tujuh luka tembak dari lima peluru yang dilesatkan Bharada E. Selain itu, keluarga tak diizinkan melihat CCTV.

Selain pihak keluarga, Menko Polhukam Mahfud MD juga menilai banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penjelasan polisi dalam kasus ini juga tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa penembakan tersebut.

Sementara itu, Komnas HAM membentuk tim sendiri. Alasannya, Komnas HAM merupakan lembaga independen.

Editor: ARON
Sumber: cnnindonesia