Staf Khusus Gubernur Kepulauan Riau Syarafuddin Aluan angkat bicara terkait kenapa akhirnya Pulau Penyengat perlu direvitalisasi atau dipercantik.

Menurutnya rencana revitalisasi Pulau Penyengat ini sudah dipikirkan sejak Gubernur Kepri H. Ismeth Abdullah, dan bahkan ketika itu Pemerintah Provinsi Kepri telah membentuk badan khusus (Bansus).

Hanya saja, kata Aluan, Bansus yang dibentuk sampai tiga Gubernur sebelumnya, penanganan pembangunan revitalisasi Pulau Penyengat tidak bisa diwujudkan.

“Lalu ide tersebut muncul lagi saat Menteri Bappenas ke Lagoi, Bintan. Malam itu, dalam diskusi Gubernur Ansar menyampaikan niat tersebut. Gubernur mengajak pak Suharso ke Penyengat sebelum kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Gubernur, kata Aluan, membawa pak Suharso keliling  Masjid Penyengat, lalu ke makam para Raja dan tempat-tempat lainnya,” tambah Aluan.

Dua hari kemudian, jelas Aluan, dirinya menghubungi ajudan Menteri Bappenas, menyampaikan niat untuk berjumpa bersama Gubernur Ansar.

“Alhmdulillah direspon baik oleh beliau, dan  diagendakan rapat resmi di kantor Bappenas dengan mengahadirkan semua Deputi. Rapat ini untuk mencari anggaran atas usulan Gubernur atas dana sekitar Rp100 miliar lebih untuk revitalisasi Pulau Penyengat,” kata Aluan lagi.

Guna menindaklanjuti usulan tersebut, kata Aluan, Gubernur sampai beberapa kali mendatangi rumah Menteri Suharso di Widiya Candra No.21, Jakarta.

Menteri menyampaikan bahwa ada dana bantuan dari Islamic Development Bank sebesar Rp15 miliar dan dari APBN sebesar Rp10 miliar.

“Kita akui, atas usaha Gubernur, kita tindaklanjuti lagi rapat dengan Satker Kementerian PUPR sampai beberapa kali. Pada akhirnya Gubernur meminta kepada Menteri PUPR agar dianggarkan juga dana sekitar Rp5 miliar,” tuturnya.

Menurut Aluan, letak kesulitan kegiatan merevitalisasi Pulau Penyengat tidak sebatas mencari dananya. Namun kesulitan dirasakan tidak mudah ketika harus mengurus persyaratan pembangunan dan revitalisasi Pulau Penyengat yang sudah terdaftar sebagai Cagar Budaya Warisan Dunia.

Bagaimana mempersiapkan DED nya, kemudian proses izin dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan sebagainya.

Syarat yang diminta oleh Kementerian PUPR dan kemudian harus izin dari Situs Cagar Budaya di Batu Sangkar, Sumbar.

Semua memerlukan kajian yang rumit dan semuanya harus selesai jika revitalisasi ini akan dilakukan. Rapat dilakukan berulangkali, bahkan lebih 10 kali untuk  koreksi dan perbaikan semua dokumen baru.

“Saya rasa perjuangan untuk merevitalisasi Pulau Penyengat tidak semudah yang dipikirkan kita. Namun semua itu berkat kerja keras kawan-kawan di PU dan Satker PUPR. Yang saya sampaikan ini adalah niat baik Gubernur untuk membangun, semoga ini dapat difahami,” pungkas Aluan.

Editor: DWIK