Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bersama Bupati Anambas Abdul Haris menemui Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Kunjungan ini membawa misi untuk upaya mempercepat penyelesaian sejumlah proyek strategis nasional yang ada di Kepulauan Riau.

Pembicaraan diawali dengan penyampaikan Bupati Anambas Abdul Haris yang membahas terkait pengembangan Pelabuhan Kuala Mara dan pelabuhan di Tarempa.

Seperti diketahui, pelabuhan-pelabuhan tersebut akan menjadi pelabuhan strategis yang ada di daerah perbatasan NKRI, sekaligus menjadi penunjang konektivitas antar pulau. Selain itu ada juga pembahasan tentang pengembangan pelabuhan terpadu di Natuna.

“Kita sidah sampaikan semua kepada Menteri Perhubungan, terutama tentang apa-apa yang berkaitan dengan kegiatan kementerian perhubungan yang ada di Kepulauan Riau. Tujuan kita hanya satu, menfolow up semua kegiatan yang sudah direncanakan,” kata Ansar.

Gubernur berharap agar semua yang pernah dibahas selama ini bisa berjalan lancar sesuai rencana dan harapan.

Salah satu proyek yang dimaksud Gubernur yang perlu digesa di Natuna adalah proyek-proyek strategis nasional di Serasan, termasuk terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Tidak hanya proyek strategis nasional saja yang kita bahas dalam kesempatan ini. Tetapi juga beberapa proyek di Natuna yang dibiayai oleh Pemprov Kepri, seperti proyek jalan di Tali Asuh dan sebagainya,” ujar Ansar.

Di kesempatan ini Ansar dan Menhub RI juga membahas terkait pecepatan pengelolaan labuh jangkar di Selat Riau dan Tanjung Berakit yang pengelolaannya akan segera diserahkan kepada Pemprov Kepri berdasarkan titik wilayah yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Itulah yang kita sampaikan dan kita bahas bersama Menhub dalam kesempatan ini. Bahkan Menteri Perhubungan RI juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat beliau akan melakukan kunjungan ke Kepri. Kunjungan pak Menteri ini terkait pengembangan Bandara Hang Nadim di Batam dan Bandara Busung di Bintan,” jelas Ansar.

Editor: DWIK