Pembebasan tanpa tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik sudah berlaku di Batam sejak Selasa (8/3/2022) lalu.

Kebijakan ini berlaku di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Domestik di Batam.

“Sudah kan, sudah berlaku mulai hari ini,” kata Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Ia optimis dengan adanya kelonggaran ini perputaran ekonomi Batam semakin membaik.

“Alhamduilah untuk lokal sudah tidak diberlakukan karantina juga. Prosesnya sudah kembali seperti biasa saja,” kata Rudi.

Kendati demikian, walaupun pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran ia mengimbau masyarakat Kota Batam agar tetap patuhi protokol kesehatan.

Yakni tetap menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin cuci tangan dan menggunakan handsanitizer.

“Kita harus patuhi prokes juga. Apalagi kita sudah melewati gelombang ketiga,” tuturnya.

Editor: WIL