Penegasan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengenai kebijakan peniadaan Isolasi Mandiri (Isoman) bagi warga Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19, kini resmi dituangkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022.

Pada aturan yang resmi berlaku sejak tanggal 1 Februari hingga tanggal 14 Februari 2022 ini, Pemko Batam mengatur beberapa syarat mengenai pasien positif, yang diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Mengenai kondisi yang dinilai layak oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Batam, diantaranya usia harus di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, dapat mengakses telemedicine, dan berkomitmen tetap tidak meninggalkan lokasi karantina hingga diizinkan.

Sementara mengenai lokasi karantina, pasien yang mengajukan diri wajib memiliki kamar terpisah di lantai terpisah apabila bersama keluarga. Kemudian memiliki kamar mandi terpisah di dalam ruangan tersebut, dan memiliki pulse oksimeter.

“Nanti akan ada pengecekan ke lokasi dari orang Dinkes. Kalau menurut mereka tidak sesuai, pasien wajib mengikuti untuk ke lokasi karantina. Tapi ini kalau pasien masuk kategori tidak bergejala,” ujar Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Kamis (3/2/2022).

Menurut Amsakar, untuk kasus Covid-19 yang menunjukkan gejala berat, gejala ringan dengan penyakit penyerta, wajib menjalani karantina di fasilitas kesehatan.

“Bagi beberapa sampel akan dikirim ke pusat, untuk pengecekan varian Omicron,” terangnya.

Masyarakat diimbau membantu pemerintah, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, dari 60 total kasus saat ini, 50 persen merupakan Omicron.

“Hal yang selama ini dikhawatirkan akhirnya juga masuk ke Batam. Omicron ini sebarannya cepat, walaupun secara medis disebut tingkat mematikannya rendah. Tetapi tingkat sebaran ini yang harus diwaspadai, dan diantisipasi secepatnya,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah, serta tim PPKM yang sudah dibentuk tahun lalu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanan berbagai kegiatan.

Editor: WIL