Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1) malam.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (19/1).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum menyampaikan detail siapa saja pihak yang terjerat dalam operasi senyap tersebut berikut kasus yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Editor: ARON
Sumber: cnnindonesia