Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim agar menghukum Azis Syamsuddin dengan pidana empat tahun dua bulan penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan. Jaksa juga menuntut hak politik Azis dicabut selama lima tahun. Mantan Wakil Ketua DPR itu dinilai jaksa telah
Bupati Langkat Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1) malam. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. “Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud Ditangkap KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dia kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. “KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam
KPK Terima Pengembalian Rp3M dari Kasus Cukai Rokok Bintan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sejumlah Rp3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sepanjang 2016-2018. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, berharap dalam penanganan perkara ini akan ada aset yang diselamatkan sehingga memberikan pemasukan bagi kas
KPK Panggil Eks Gubernur Kepri Terkait Kasus Cukai Rokok-Miras
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi. Nurdin diketahui merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi. “Pemeriksaan dilakukan
Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan!
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak segan memenjarakan mafia-mafia di pelabuhan. Sebab, Luhut melihat masih banyak praktik kecurangan terjadi di pelabuhan. Hal itu dikatakan Luhut pada saat menghadiri webinar Stranas KPK ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11/2021). Luhut mengatakan, berdasarkan hasil
KPK Tangkap Satu Pegawai Pajak di Sulsel Terkait Kasus Korupsi Angin Prayitno
KPK menangkap satu orang pegawai pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi suap pengaturan pajak yang menjerat Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. “Benar, informasi yang kami peroleh Rabu, tim penyidik KPK menangkap 1 orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan
KPK Ungkap Mahar Jabatan Kades di Probolinggo: Rp 20 Juta serta Upeti Sewa Tanah
KPK mengungkapkan ada praktik jual beli jabatan dalam pengisian pejabat kepala desa (kades) di Probolinggo. Mereka yang menginginkan posisi tersebut harus membayar mahar Rp 20 juta dan juga upeti penyewaan tanah desa Rp 5 juta per hektar. Praktik ini terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo,
KPK Langsung Tahan Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Merupakan Anggota DPR RI
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Keduanya dijerat tersangka bersama 20 orang lainnya. Dari 22 orang tersebut, lima di antaranya langsung ditahan oleh KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. “Para
Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Bocorkan Kasus, Tekan Wali Kota
Perbuatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak hanya sekadar melanggar etik. Perbuatannya bahkan tergolong pelanggaran berat. Dewas KPK menyatakan ada dua perbuatan Lili Pintauli Siregar yang terbukti melanggar etik. Yakni menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi serta berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK. Untuk perkara yang pertama,