Puluhan pengungsi asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Perumahan Royal Grande, Batam Center.

Tujuan aksi yang telah ketiga kalinya dilakukan ini, guna menemui para perwakilan International Organization for Migration (IOM), dan mempertanyakan proses pemindahan para pengungsi ke Negara ketiga yakni Australia, Amerika, New Zealand, dan Kanada.

Sama dengan aksi sebelumnya, pantauan di lokasi tidak ada petugas Kepolisian yang melakukan penjagaan, hal ini kemudian berdampak terhadap arus lalu lintas yang padat, tepat saat melintasi kawasan perumahan Royal Grande.

“Tuntutan kami masih sama, kami hanya meminta pertanggungjawaban IOM untuk memberlakukan kami seperti manusia pada umumnya,” tegas Ahmad salah satu pengungsi yang ditemui di lokasi, Selasa (18/1/2022).

Menurut Ahmad, tuntutan ini sangat wajar untuk dilontarkan mengingat bahwa selama ini, IOM selalu memanfaatkan bantuan dari UN Refugee Agency (UNHCR).

“Sebenarnya ini bukan masalah uang yang akhirnya setiap bulan mereka beri ke kami. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa juga. Daripada seperti itu, lebih baik segera urus kepindahan kami seperti janji IOM, saat kami berada di pengungsian saat terjadi perang di negara kami,” lanjutnya.

Selama tujuh tahun berada di pengungsian, Ahmad menuturkan bahwa saat ini seluruh pengungsi sudah masuk ke dalam tahap depresi berat.

Selain tidak dapat melakukan apapun di Indonesia, hingga saat ini banyak para pengungsi akhirnya memilih mengakhiri hidupnya selama berada di pengungsian.

“Disini kami tidak bisa bekerja, bersosialisasi, memiliki kendaraan, atau berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Buat apa kami diberi uang tiap bulan, namun kami seperti dikurung saja,” paparnya.

Sementara itu, menanggapi aksi para pengungsi asal Afganistan yang kembali terjadi di perumahan Royal Grande, Chief Security perumahan, Yahya menuturkan bahwa saat ini warga perumahan sudah merasa terganggu.

Hal ini diakibatkan warga perumahan, sulit untuk mengakses gerbang perumahan, akibat aksi tersebut.

“Warga sudah mengeluh sebenarnya. Tapi mau bagaimana lagi, mereka juga kan dilindungi Undang-Undang. Dan tiga kali aksi mereka memang tidak pernah memulai pertikaian dengan anggota Security perumahan,” ungkapnya.

Walau demikian, pihaknya mengeluhkan tidak adanya partisipasi pihak Kepolisian dalam melakukan pengamanan.

Yahya mengakui bahwa hingga saat ini, pihaknya telah meminta bantuan pihak Kepolisian, baik secara tertulis dan lisan.

“Contohnya seperti jalan protokol di depan saja. Itu kan sampai macet, namun tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas. Terpaksa kita security perumahan yang melakukan hal itu,” terangnya.

Editor: WIL