Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Aris Budiman menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat mengamankan pelaku penganiayaan seorang pegawai Kopitiam yang terjadi di kawasan Batam Center.

Aris juga membenarkan, bahwa adanya kasus penganiayaan tersebut, sebelumnya telah dilaporkan oleh korban sejak Juli lalu.

“Pelaku belum diamankan, saat ini statusnya masih dalam pengejaran. Walau memang benar kasus ini telah dilaporkan Juli lalu ke Polsek Batam Kota,” ujarnya di Polda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.

Walau demikian, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R, berdasarkan pemeriksaan dari lima orang saksi, korban, dan rekaman CCTV Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Guna mempercepat pengejaran terhadap pelaku tersebut, kini Laporan Perkara (LP) diakuinya telah ditarik untuk ditangani oleh Polresta Barelang.

“Nantinya unit dari Polresta Barelang, juga akan di back up oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan satu fakta lain yang diduga menjadi awal permasalahan.

Dimana diduga pelaku yang datang bersama rekan-rekannya, awalnya berniat untuk melakukan penagihan hutang.

“Awalnya masalah diduga utang-piutang, kemungkinan ada perdebatan di TKP. Yang akhirnya berujung dugaan pemukulan yang dilakukan oleh R. Karena di video yang viral, kita hanya melihat dorong-dorongan saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, adapun peristiwa penganiayaan ini viral setelah akum instagram @majeliskopi08’s memposting peristiwa yang diketahui diambil dari akun Facebook Zhang Ya Li Li.

Dalam video berdurasi 51 detik ini, terlihat adanya keributan antara karyawan kafe dengan segerombolan orang yang diduga preman. Dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat ‘Permintaan Keterangan’.

Adapun kasus tersebut diketahui terjadi di Kopitiam YS Ruko Mitra Junction, Batam Kota, dan dalam postingan tersebut ditemukan keterangan bahwa pihak Kepolisian tidak melakukan tindakan apapun terhadap penganiayaan pegawai Kopitiam tersebut.

Di posting sejak dua hari lalu, tagar percuma lapor polisi kembali mencuat pada kolom komentar, yang dilakukan oleh warganet.

Salah satunya seperti yang ditulis oleh akun

@abdul_qodir14
Bakal rame lgi ni kyanya tagar #percumalaporpolisi

@sayahilman.it
#percumalaporpolisi #laportuhkeinstagram #viralbarukerja miris, gaji yang kau terima tanpa memenuhi kewajiban mu, itu haram.

@abu.yoesaf
Apakah yg pernah trending topik #Percumalaporpolisi benar-benar jadi kenyataan ?

“Kami juga ingin mengklarifikasi, setelah peristiwa ini dilaporkan, petugas kami langsung merespon dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi. Kita juga membawa korban untuk visum, dan memang benar ditemukan ada lebam di badannya. Jadi tidak seperti yang disebut dalam postingan itu, bahwa petugas kami telah bekerja sesuai SOP hukum yang berlaku” tutup Irjen Pol Aris Budiman.

Editor: WIL