Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mendukung langkah penghapusan jenis BBM bersubsidi yakni premium, sebagai salah satu langkah mengantisipasi meningkatnya pelansir BBM yang menjadi kendala saat ini.

Hal ini juga ditegaskan oleh Amsakar, sebagai salah satu poin yang menyangkut keadilan dan pemerataan bagi masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi.

Walau demikian, sebelum kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pertamina, Amsakar juga mengingatkan agar kuota yang ada saat ini agar segera dihabiskan terlebih dahulu.

“Kalau untuk keadilan dan kepentingan masyarakat, saya dukung saja. Tapi alangkah lebih baik kuota yg ada ini dihabiskan dulu, jangan dipaksakan kondisi sekarang,” tegasnya saat ditemui di kawasan Tanjung Riau, Sekupang, Jumat (8/10/2021).

Amsakar mengatakan agar Pertamina, juga memiliki solusi langkah panjang sebelum benar-benar menghapus premium dari peredaran di Kota Batam.

Salah satunya, terkait harga bahan bakar minyak pengganti premium seperti Pertalite dan Pertamax yang saat ini dinilai mahal.

Sehingga masyarakat pengguna premium tetap ingin BBM jenis tersebut tidak dihapuskan.

“Kalau pertalite harganya bisa sama dengan premium atau setidaknya beda harga tidak terlalu jauh, saya rasa masyarakat akan segera menyesuaikan diri dengan pertalite dan mulai melupakan premium, sehingga saat premium tidak ada mereka tidak protes dan mengeluh,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Disperindag Batam, dalam operasi yang dilakukan sejak minggu lalu, puluhan kendaraan pelangsir sudah diamankan, guna menangapi keluhan masyarakat terkait langkanya premium.

Hal ini bertolak belakang dengan keadaan yang menyebutkan pasokan lancar dan kuota masih tersedia.

Menurut analisis yang dilakukan Disperindag Batam, saat ini ternyata masih tersisa 87 kl (Kilo Liter) dan estimasi bertahan hingga bulan Desember.

“Tapi kenyataan nya, semua berebut, hal ini menjadi alasan tim turun ke lapangan dari kemarin,” tegasnya.

Amsakar juga mengingatkan, sosialisasi sangat penting dalam rangka menerapkan kebijakan baru.

Hal ini akan mengurangi respon yang berlebihan dari masyarakat saat pemberlakuan.

“Saya minta Disperindag konsen betul, agar bisa mengurangi persoalan, dan mengkoordinasikan ke Pertamina dan prov, karena ESDM ini ranah kwenangan provinsi,” ujarnya.

Tim akan terus turun untuk menertibkan pelangsir ini, dan saat ini kendaraan pelangsir ditahan di Mako Satpol PP untuk barang bukti.

“Bukan menghilang namun dipindahkan karena barang bukti ada banyak, dan perlu lokasi yang cukup luas,” paparnya.

Dari data yang dihimpun, sidak pelansir BBM bersubsidi telah dilakukan sejak Kamis (30/9/2021) lalu.

Hingga saat ini Disperindag Batam dan Pertamina berhasil menemukan 24 unit kendaraan pelansir BBM yang ditemukan di beberapa lokasi SPBU.

Adapun jenis kendaraan yang berhasil diamankan diantaranya, 6 unit mobil, dan 17 unit sepeda motor.

Untuk unit mobil-mobil yang diamankan tersebut karena saat dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah jerigen dan botol untuk diisi BBM, sementara satu jenis unit mobil tipe L300 tersebut telah dimodifikasi pada bagian tangki.

Editor: WIL