Televisi (TV) digital memiliki ciri tertentu yang bisa dibedakan dari TV analog.
Sebab, tidak semua tv layar datar merupakan tv digital. Tapi, pesawat televisi itu mesti memiliki chip khusus yang bisa digunakan untuk menangkap siaran tv digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk melakukan penghentian siaran televisi (tv) analog atau Analog Switch Off (ASO) dan akan mengalihkannya ke siaran tv digital mulai April 2022.

Ciri TV Digital
Meski memiliki embel-embel nama digital, namun tv digital tidak sama dengan tv kabel. Sebab TV kabel menerapkan biaya langganan. Selain itu, tv kabel harus menggunakan parabola untuk bisa menangkap siaran. Set top box yang digunakan tv kabel pun berbeda teknologi dengan set top box pada tv digital.

Sebagai catatan, set top box tv digital hanya digunakan sebagai perangkat tambahan untuk tv analog saja. Sementara pesawat tv yang sudah memiliki chip digital, tak perlu lagi ditambahkan set top box. Pesawat tv macam ini bisa otomatis menerima siaran tv digital.

TV digital juga tidak sama dengan layanan streaming video menggunakan smart TV yang membutuhkan koneksi internet. Meski demikian, smart tv biasanya sudah bisa  menerima siaran tv digital. Namun, untuk memastikan, perlu dicek apakah tersedia pilihan DTV saat melakukan pencarian saluran (channel) tv.

Sebab, ciri utama TV Digital ialah memiliki sistem pemancar DVB-T/T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial generasi kedua) di dalamnya, yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang merupakan generasi pertama.

Dengan adanya chip ini, maka pesawat televisi bisa menangkap dan menerjemahkan sinyal tv digital menjadi gambar dan suara di televisi.

Kehadiran chip DVB-T2 ini bisa diketahui dengan mudah dengan melihat spesifikasi pesawat TV, apakah memang sudah dilengkapi chip ini atau tidak. Sebab, banyak standar tv digital lain yang digunakan di dunia. Tapi, Indonesia menggunakan standarisasi DVB-T2.

Cara lain untuk mengetahui apakah pesawat tv sudah dilengkapi dengan chip tv digital adalah lewat fitur pencarian siaran.

Caranya:

Jika ada pilihan DTV berarti pesawat TV Anda bisa menerima sinyal siaran digital. Jika hanya ada pilihan ATV, berarti TV Anda masih analog.
Jika Anda memiliki TV analog, maka perlu ditambahkan set top box yang akan berfungsi sebagai “penerjemah” sinyal TV digital agar bisa ditayangkan di TV analog.

TV digital memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih baik dibanding TV Analog dikarenakan pancaran sinyal digital relatif stabil dan tidak menurun.

Gambar pada siaran tv digital juga tidak akan bersemut atau berbintik jika sinyal yang diterima lemah.

Sebab, sinyal tv digital hanya mengenal kondisi diterima (1) atau tidak diterima (0) sinyal. Selama sinyal bisa diterima receiver, gambar dan suara konten siaran dapat dinikmati dengan jernih. Gambar dan suara tidak tampil sama sekali jika sinyal tak diterima.

Secara fisik, perbedaan utama TV analog adalah bentuknya yang bongsor. TV ini jamak disebut sebagai TV Tabung atau TV yang memiliki layar cembung.
Namun, TV analog tak selalu berlayar cembung. Sebab, ada juga televisi layar datar dengan panel LCD atau LED yang ternyata hanya bisa menerima siaran analog.

Lantas bagaimana membedakan TV layar datar yang masih analog dan sudah digital?

Cara termudah adalah dengan melakukan pencarian saluran televisi. Pada TV layar datar ketika memilih menu dan melakukan pencarian saluran, hanya akan muncul pilihan ATV saja.

Pada TV cembung, ketika melakukan pencarian saluran malah akan langsung ke menu pencarian saluran di frekuensi VHF atau UHF, tanpa menunjukkan tampilan ATV.

Kualitas gambar dan suara pada TV analog tak sebagus TV digital. Karena jika sinyal lemah, maka gambar dan suara akan makin terganggu kejernihannya.

Sebab, kualitas sinyal cenderung menurun ketika lokasi penerimaan semakin jauh dari titik transmisi sehingga menimbulkan noise atau ‘bersemut’. Selain itu juga rentannya sinyal siaran analog terhadap gangguan cuaca.

Sehingga, untuk membuat TV analog bisa menerima siaran digital mesti dilengkapi dengan alat set top box tambahan.

Tidak harus Beli TV Baru
Kominfo juga menyampaikan masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk menikmati siaran TV digital. Masyarakat hanya perlu menambahkan perangkat converter (yang disebut set top box/STB) pada pesawat TV lama.

STB adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog.

Terkait dengan STB, ada berbagai jenis dijual di e-commerce. Harganya pun bervariasi tergantung dari fitur yang ditawarkan. Misalnya, Xtreamer BIEN 3 yang bisa menghadirkan berbagai siaran TV lokal dan beberapa siaran TV luar negeri.

Kemudian ada ZTE ZXV10 B760H yang bisa membuat TV biasa jadi smart TV. STB itu menggunakan sistem operasi Android 4.4 KitKat, prosesor quad-core ARMv7, dan sudah memiliki Google Play Store untuk instalasi aplikasi dan game.

Ada pula Huawei EC6108V9 yang mirip dengan dengan ZTE ZXV10 B760H. Bedanya, Huawei EC6108V9 memiliki RAM 2GB sehingga menawarkan performa lebih baik.

Pada prinsipnya cara kerja TV analog dan digital serupa, sebab keduanya adalah siaran TV terestrial alias TV yang disiarkan dari pemancar yang ada di Bumi. Bedanya, TV digital menggunakan teknologi modulasi baru. Teknologi baru ini tak bisa diproses oleh TV lawas yang masih menggunakan teknologi analog.
Kalau dianalogikan, pemancar siaran TV digital “berbeda bahasa” dari pemancar TV analog. Sehingga, pesawat-pesawat TV lawas yang masih menggunakan teknologi analog membutuhkan “penerjemah” yang menjadi perantara agar TV analog bisa mengerti “bahasa” dari siaran TV digital. Nah, set top box TV digital-lah yang berperan sebagai penerjemah ini.

Pada TV analog, stasiun pemancar akan menyiarkan gambar dan suara menggunakan sinyal TV analog. Sinyal ini lantas ditangkap oleh antena rumah. Antena lantas meneruskan sinyal ini ke perangkat TV. TV analog punya chip analog untuk menerjemahkan sinyal menjadi gambar dan suara yang bisa dinikmati oleh pengguna.

Cara kerja TV Digital
Cara Kerja TV Digital (CNNIndonesia/Basith Subastian)
Sementara pada TV digital, pihak penyedia menara pemancar tv digital mengganti teknologi yang digunakan untuk memancarkan siaran. Di Indonesia, standar teknologi TVdigital yang digunakan adalah DVB-T2.

Nah, akibatnya “bahasa” yang disiarkan ke berbagai pesawat TV pengguna pun berbeda, kini menggunakan “bahasa tv digital”. Pada televisi yang memang sudah memiliki chip DVB-T2 (gambar 1), bahasa baru ini bisa langsung dimengerti. Karena keduanya memang berkomunikasi dengan bahasa yang sama.

Tapi, ketika sinyal tv digital ini ditangkap oleh tv analog (gambar 2), maka pesawat tv akan kebingungan dengan “bahasa” baru ini. Imbasnya, ia tak bisa menerjemahkan bahasa baru ini menjadi gambar dan suara. TV analog pun hanya akan memberikan tampilan semut hitam putih tanda tak mendapat sinyal jika pemerintah sudah mematikan siaran tv analog (ASO/ analog switch off).

Lantas, apa yang harus dilakukan? TV analog mesti menambahkan set top box sebagai perantara atau “penerjemah” dari bahasa TV digital agar bisa dimengerti oleh chip tv analog. Sehingga, tv analog pun bisa menampilkan gambar dan suara yang disiarkan oleh menara tv digital.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia