Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan RI untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia. Jokowi meminta harga tes PCR berada di kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000. Jokowi berpendapat, diturunkannya harga tes PCR menjadi salah satu cara memperbanyak testing.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 – Rp550.000,” tutur Jokowi dalam siaran pers di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, mengutip Liputan6, Minggu (15/8/2021).

Jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asia seperti Malaysia, Vietnam, dan India yang berada pada kisaran di bawah Rp600.000, harga tes PCR di Indonesia memang lebih tinggi. Kementerian Kesehatan pada 5 Oktober 2020 telah menetapkan batasan tarif tertinggi tes RT-PCR Rp900.000.

Aturan tersebut dimuat dalam surat edaran nomor HK.02.02/I/3713 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction. Tarif berlaku bagi masyarakat yang melakukan tes PCR secara mandiri.

Testing menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan COVID-19, selain penelusuran (tracing), dan pengobatan (treatment). Karenanya, selain meminta harga tes PCR diturunkan, Jokowi juga berpesan agar hasil tes bisa diketahui secara lebih cepat.

“Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” ucapnya.

Editor : Will

Sumber : Beritasatu