Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu, dengan modus menyelipkan benda haram tersebut ke dalam anus.

Adapun pengungkapan kasus ini, berawal dari penangkapan tersangka Ridwan (22), di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (29/7/2021) pagi.

Tersangka tersebut diketahui akan menumpangi pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 941, dengan tujuan Batam – Jakarta – Bali, dengan tujuan akhir Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Penangkapan tersangka ini, berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara melihat gerak geriknya,” ujar Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara yang ditemui di kawasan Tumenggung Abdul Jamal, Jumat (30/7/2021) siang.

Pihak Avsec yang telah melakukan pemeriksaan awal, kemudian menemukan barang bukti sabu seberat 2 ons yang disembunyikan di area selangkangan.

Kemudian pihak Satresnarkoba yang turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan bahwa tersangka masih membawa barang bukti yang disembunyikan di dalam anus.

“Mengetahui hal itu, kita bawa tersangka ke RSAB untuk proses medis dan berhasil mengeluarkan barang bukti yang sudah disembunyikan di dalam anus,” tuturnya.

Tidak berhenti sampai disana, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan bahwa adanya tersangka lain atas nama Krismanto (23), yang diamankan di kediaman nya di area Batu Besar.

Dari sana petugas menemukan barang bukti 7 bungkus sabu seberat 600 gram, dan telah dipaketkan sedemikian rupa sehingga kurir yang akan membawa dapat memasukkan barang bukti tersebut ke dalam anus.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui bahwa Krismanto merupakan pemilik barang dan telah dua kali melakukan pengiriman narkotika jenis sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan modus menyembunyikan di dalam anus.

Kepada kurir yang membawa benda haram tersebut, tersangka Krismanto memberikan upah sebesar Rp 10 juta rupiah.

“Namun beruntungnya sebanyak dua kali pengiriman narkotika ini, kedua nya berhasil diamankan. Satu lagi sudah diamankan di Polda NTB. Ini kita akan koordinasi dengan mereka terkait jaringan mereka,” papar Lulik.

Editor: WIL